PASURUAN, FaktualNews.co – Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Pasuruan yang berada di Jalan KH Mansyur, Sekargadung, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Minggu (7/7/2019) malam, ramai-ramai disegel oleh mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Luluk Mauludiyah dan sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kota Pasuruan.
Aksi penyegelan ini buntut dari kekecewaan sejumlah pengurus PDI Perjuangan atas pelantikan pengurus baru, terutama Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan. “Yang menyegel kantor DPC PDI Perjuangan, saya dan teman-teman yang tidak terima atas hasil keputusan ini. Kami kecewa, karena DPP nabrak peraturan,” tegas Luluk, pada para awak media, Senin (8/7/2019).
Penyegelan itu merupakan sikap kekecewaan atas keputusan DPP PDI Perjuangan yang menunjuk pengurus baru DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan periode 2019 – 2024. Kepengurusan hasil penunjukan DPP tersebut masing-masing adalah Raharto Teno Prasetyo sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan menggantikan ketua sebelumnya Pranoto. Sekretaris sebelumnya yang dijabat oleh Luluk Mauludiyah oleh DPP diganti Teddy Armanto.
Luluk mengatakan, dalam Peraturan Partai nomor 28 Tahun 2019, untuk menjadi pengurus baru wajib setidak-tidaknya telah menjadi anggota partai minimal tujuh tahun. “Dalam AD/ART partai sudah jelas aturannya yakni kalau menjadi anggota PDI Perjuangan berturut – turut yang bisa dibuktikan melalui kartu anggota partai. Aturan partai ditabrak,” urainya.
Pihaknya menilai jabatan Ketua dan Sekretaris tunjukan DPP ini, belum memiliki banyak pengalaman di PDI Perjuangan. Keputusan itu sudah melanggar pasal 37 dalam PP Nomor 28 tahun 2019. “Katanya, PDIP ini partai pelopor, harus berideologi dan sejenisnya. Tapi, jangan sampai ada kejadian seperti ini. Ini mencederai peraturan partai yang dibuat,” jelas Luluk.
Pihaknya mendesak DPP PDI Perjuangan menggugurkan keputusan penunjukan pengurus baru yang dibacakan dalam Konfercab PDI Perjuangan di Surabaya Minggu (7/7/201). Tak hanya itu pihaknya meminta Megawati Soekarno Putri harus mengetahui kondisi ini. “Saya yakin kalau bu Megawati tak tahu persoalan ini. Saya minta digugurkan dan bu Megawati harus turun tangan,” beber dia.
Penyegelan kantor DPD PDI Perjuangan Kota Pasuruan dilakukan dengan menutup pintu dan jendela menggunakan bambu menyilang yang dipaku. Selain itu, mereka menempelkan kertas di pintu kantor dengab tulisan ‘Kantor ini bukan milik PDIP’. Pihaknya mengancam keluar dari PD Perjuangan, kalau tidak segera ada penyelesaian. Kuat dugaan kantor DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan milik Luluk.