SURABAYA, FaktualNews.co – Salah satu anggota sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) asal Surabaya. Ditembak mati oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Di Purwosari, Pasuruan pada Minggu (7/7/2019) sore kemarin.
Pelaku ditembak lantaran hendak kabur ketika akan ditangkap. Bahkan, saat pengejaran, para pelaku berusaha menabrakkan kendaraannya ke arah petugas dan masyarakat setempat.
Pelaku tewas bernama Mahmudan alias MHD (36) warga Kendung Jaya Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Mahmudan tewas, setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Mapolda Jatim, akibat luka tembak di bagian punggung. Sementara satu pelaku lain bernama Ahmad Yonis (21) warga Desa Maruwudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik juga mengalami luka tembak di paha kirinya.
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, mengatakan, keduanya merupakan pelaku Curanmor yang sempat mencuri mobil Honda Mobilio berplat nomor W 1013 CA milik Utaryo Sudjono di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Hal itu sesuai laporan polisi nomor 25, tertanggal 6 Juli 2019, “Ada pencurian kendaraan bermotor disana, lalu kita lakukan pengembangan penyidikan terhadap laporan polisi tersebut,” ucap Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (8/7/2019).
Dalam penyelidikan, kemudian polisi mencium keberadaan pelaku yang hendak bertransaksi menjual mobil hasil kejahatannya tersebut kepada tiga orang penadah di Purwosari, Pasuruan.
Ketiga penadah diketahui bernama Leonardo Kurniawan (23) dan Dedi Setiawan (24), keduanya warga Gresik. Serta Nita Yuan Lifung (19) warga Surabaya.
Saat akan ditangkap, Mahmudan berusaha kabur. Kendaraan yang dikemudikannya meluncur ke arah belakang dengan kecepatan tinggi hingga hampir menabrak petugas kepolisian yang memburunya. Kejar-kejaran pun tak terelakkan.
Aksi senggol-senggolan antar kendaraan polisi dan pelaku terjadi. Bahkan, masyarakat yang berada di lokasi juga nyaris menjadi korban aksi kalap pelaku curanmor.
Upaya penangkapan berakhir saat mobil pelaku ditabrak hingga kendaraannya terjun ke areal persawahan, “Setelah terjerembab ke sawah, dua orang pelaku yang ada di kendaraan tersebut melarikan diri.
Diberi tembakan peringatan tidak berhenti, salah satu dilakukan penembakan kena dibagian belakang badan yang satu kena dibagian paha,” tandasnya.
Dari pengungkapan ini, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu mobil Honda Mobilio warna hitam berplat nomor W 1145 D dan satu mobil Datsun berplat nomor L 1307 YY warna putih serta uang tunai sebesar Rp 2,3 juta.
Selain itu juga ditemukan sembilan kunci mobil dan delapan kunci sepeda motor lengkap dengan surat kendaraan.