FaktualNews.co

Bejat, Anak di Kediri Ini Tega Rampas Perhiasan Ibunya Untuk Bersenang-senang

Kriminal     Dibaca : 1222 kali Penulis:
Bejat, Anak di Kediri Ini Tega Rampas Perhiasan Ibunya Untuk Bersenang-senang
FaktualNews.co/MuhammadUbaidillah
Yudha Prasetiyawan (29 tahun) saat dijebloskan ke dalam sel Gampengrejo Kabupaten Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Seorang pemuda di Kediri tega merampas kalung milik ibu kandungnya sendiri. Adalah Yudha Prasetiyawan (29 tahun) pengangguran asal Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri yang tega mengambil paksa perhiasan berupa kalung emas milik Kasiyati (49 tahun) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

Kapolsek Gampeng Rejo AKP Muklason mengatakan, tindakan bejat Yudha Prasetiawan tersebut diketahui polisi setelah adanya laporan dari korban Kasiati. “Jadi korban kemarin melapor lalu kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku yang bernama Yudha,” kata Muklason, Selasa (9/7/2019).

Muklason juga mengatakan, tindakan tidak bermoral yang dilakukan pelaku tidak hanya dilakukan satu kali, sebelumnya pelaku juga sempat menjual sepeda motor milik Ibunya. “Dari keterangan korban, memang pelaku ini sudah banyak menghabiskan sepeda motor milik ibunya untuk dijual, karena geram akhirnya dilaporkan ke kita,” tuturnya.

Ia juga menuturkan, hasil dari penjualan barang rampasan tersangka digunakan untuk bersenang-senang. “Total kerugian yang didera korban ini sekitar 3 juta lebih. Dan hasil penjualannya dibuat untuk bersenang senang dari keterangan tersangka,” tuturnya.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 lembar surat pembelian perhiasan kalung emas dari toko emas Cap Singa Kencana.

“Atas tindakan bejatnya, pelaku dijerat dengan berlapis yakni Pasal 365 Junto 367 KUHP dan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.” Pungkas AKP Muklason.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh