SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Surabaya. Dalam pengungkapan ini, polisi kembali menciduk dua anggota komplotan. Yakni, Matruji (44) asal Bangkalan dan M Mahfud (32) asal Sampang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, keduanya ditangkap karena menyediakan garasi yang mereka sewa dipakai tempat penyimpanan barang hasil kejahatan oleh Mahmudan alias Geprek (39).; Geprek adalah aktor utama sindikat pencurian, yang telah tewas di tangan polisi.
“Mahfud dan Matruji ini juga kami tetapkan sebagai tersangka dengan pasal pertolongan jahat ya. Atau membantu melancarkan kejahatan dalam 480 pasalnya,” kata AKBP Leonard, Selasa (9/7/2019).
Bukan hanya menangkap dua pelaku lain, polisi juga menemukan fakta baru terkait peran serta para tersangka. Di antaranya, bernama Ahmad Yonis (21), pemuda asal Gresik yang pahanya ditembak polisi saat upaya penangkapan bersama Geprek di Purwosari, Pasuruan, Minggu (7/7/2019) sore.
Ahmad Yonis bertugas menutup bodi mobil hasil kejahatan mereka. Tujuannya, untuk menyamarkan kendaraan tersebut, sehingga tidak dikenali sebagai barang curian, sebelum nantinya dijual.
Seorang perempuan, Nita Yuan Lifung (19) asal Surabaya juga turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Namun menurut Leonard, hanya sebagai saksi, “Yang bersangkutan hanya sebatas diajak karena merupakan kekasih dari Leonardo Kurniawan,” lanjutnya.
Sebaliknya, Leonardo Kurniawan (23) dan rekannya Dedi Setiawan (24) warga Gresik. Justru ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai penadah.
Tak berhenti pada kelima tersangka. Pihak Polda Jatim menegaskan, akan terus memburu pelaku lain yang kini masih berkeliaran di tengah-tengah masyarakat.
“Kita akan terus buru, karena kita yakin masih ada pelaku-pelaku lain disana,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor asal Surabaya, yang biasa beraksi di wilayah Gresik dan sekitarnya.
Empat orang diamankan dalam pengungkapan ini. Sementara satu pelaku lain tewas diterjang peluru anggota polisi karena melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap. Penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran terjadi di Purwosari, Pasuruan pada Minggu, 7 Juli 2019 lalu.