FaktualNews.co

Hadapi Gugatan Caleg, Anggota KPU Sidoarjo Repot Gantian ke MK

Politik     Dibaca : 1174 kali Penulis:
Hadapi Gugatan Caleg, Anggota KPU Sidoarjo Repot Gantian ke MK
FaktualNews.co/Nanang/
Ketua KPUD Sidoarjo Mukhamad Iskak.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Gugatan yang dilayangkan Bambang Haryo, Caleg DPR RI dapil Jatim 1 dari Gerindra di Mahkamah Konstitusi (MK) sedikit membuat Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo kerepotan.

Sebab, pihak KPU harus mengirim utusan anggota dan komisioner secara bergantian untuk datang ke MK. Bahkan untuk menyiapkan sejumlah bukti yang diminta KPU pusat.

“Kami sudah memenuhi alat bukti yang diminta KPU Pusat karena hari ini sidang ada di MK,” ucap Ketua KPUD Sidoarjo,  Mukhamad Iskak, Selasa (9/7/2019).

Selain memenuhi permintaan alat bukti, Iskak mengaku pihaknya juga sudah mengirim utusan ke Jakarta untuk kordinasi terkait gugatan tersebut. Ia menyebut, dua anggota KPU Sidoarjo yang sudah diutus ke Jakarta.

“Bu Ana dan staf hukum kami sejak beberapa hari yang lalu sudah berada di Jakarta,” ungkapnya. Bukan hanya itu, pihaknya juga mendelegasikan utusan untuk hadir di sidang MK untuk menyerahkan alat bukti yang dibutuhkan sesuai petunjuk permintaan KPU Pusat.

“Kalau hari ini bu Mifta, Komisoner dan anggota KPU Sidoarjo yang lain ikut sidang di MK,” sebutnya

Meski begitu, Iskak mengaku sudah menyiapkan semua alat bukti yang akan dibutuhan ketika diminta KPU Pusat. “Semua bukti sudah kami siapkan, termasuk dalam materi gugatan adanya hasil pileg di tiga Kecamatan yakni Gedangan Candi dan Prambon yang dipermasalahkan pemohon,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Rahmat Muhajirin dan Bambang Haryo merupakan caleg DPR RI mewakili dapil Jatim 1 dari Gerindra dalam Pileg 2019. Rahmat mendapat nomor urut 4, sedangkan Bambang Haryo yang merupakan incumben mendapat nomor urut 1.

Kenyataannya, hasil penghitungan KPU bahwa caleg asal Sidoarjo itu memperoleh 86.274 suara dalam pileg 2019, terbanyak diantara caleg Gerindra dapil Jatim 1. Sedangkan, Bambang Haryo yang merupakan incumben hanya meraup  52.451 suara.

Secara otomatis, Rahmat berpotensi mewakili partainya di Senayan karena Gerindra berhak atas satu kursi DPR di dapil Jatim 1. Namun, perolehan suara Rahmat itu disoal oleh Bambang Haryo ke MK karena dinilai diperoleh dari politik uang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin