Kejari Lamongan Temukan Kejanggalan Terkait Dana Hibah Pilkada Serentak 2015
LAMONGAN, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, temukan dugaan adanya korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada saat pilkada serentak atau pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2015 yang dimenangkan pasangan calon nomor 2 Fadeli – Kartika Hidayati.
Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Kriesmiardi, membenarkan adanya dugaan korupsi senilai ratusan juta rupiah tersebut. “Saat ini Kejari Lamongan telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dan memeriksa pegawai dan keuangan KPU terkait, dana hibah Pilkada serentak 2015.” jelas Kasi Intel Kejari Lamongan, Selasa (09/7/2019).
Lebih jauh, Dino mengatakan, untuk nominalnya masih belum bisa disebutkan. Sebab hingga saat ini masih dalam masa penyelidikan. “Dalam minggu ini kami akan memeriksa dari pihak KPU. Terkait siapa dan kapan pemeriksaan masih belum bisa kami sebutkan.”ujar Dino.
Sementara itu Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengakui terkait pegawainya yang dipanggil kejaksaan dengan diduga terlibat korupsi.
“Jadwalnya kemarin ada pemanggilan dari Kejaksaan, namun sampai saat ini saya belum nerima laporan tersebut. Lantaran sejak pagi berada di acara Porprov.”katanya.
Sementara itu, hingga kini pihak Kejari Lamongan, masih mencari dari mana dan digunakan untuk apa aliran dana hibah KPU pada saat Pilkada Serentak 2015, yang diduga senilai ratusan juta rupiah tersebut.