Ketua Komisi III DPRD Trenggalek : Masih Ada PR dalam Evaluasi APBD 2018
TRENGGALEK, FaktualNews.co-Pembahasan evaluasi pertanggungjawaban APBD tahun 2018 terus dilaksanakan, kali ini Komisi III DPRD Trenggalek memanggil OPD terkait untuk membahas bagaimana proses perjalanan pada APBD tahun anggaran 2018.
Dari hasil evaluasi sementara, Pemkab masih mempunyai banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Seperti penyelesaian pada pembelian lahan di Kecamatan Dongko dan pengadaan alat peraga.
Ketua Komisi III M Hadi usai rapat mengatakan, kali ini komisi yang dipimpinnya memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan evaluasi terkait pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018. Dari laporan evaluasi hasil progresnya bagus. Namun masih ada dua kegiatan yang menjadi PR.
“PR tersebut yakni pengadaan tanah untuk Gebyar Budaya yang ada di Kecamatan Dongko serta pengadaan alat peraga yang nilainya sekitar Rp 300 juta,” ucapnya, Selasa (9/7/2019).
Ditambahkan Hadi, permasalahannya kemarin pengadaan alat peraga gagal, karena ada harga HVS yang tidak sesuai dan akan disesuaikan di Perubahan APBD mendatang.
“Untuk pengadaan tanah di Kecamatan Dongko, tidak melalui proses lelang dan pengadaan alat peraga juga masih belum sampai pada proses lelang, sebab terkendala HVS itu tadi,” pungkasnya.