KPK Cek LHKPN Pejabat Sumenep, Dewan: Ini Langkah Positif untuk Pencegahan
SUMENEP, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 37 pejabat di Provinsi Jawa Timur. Para pejabat yang dicek kebenaran harta kekayaannya itu terdiri dari Bupati hingga Kepala Dinas.
Di Sumenep, selain Bupati, A. Busyro Karim, Wabup Achmad Fauzi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasyiadi, beberapa Kepala Dinas juga masuk dalam jadwal pemanggilan komisi anti rasuwah.
Pemanggilan para pajabat tersebut mendapat komentar dari gedung parlemen di jalan Trunojoyo Sumenep, menurut Ketua Komisi I DPRD Sumenep, K. Abd Hamid Ali Munir, menyambut baik proses pengecekan secara langsung hasil LHKPN.
“Langkah KPK ini positif, dalam rangka memverifikasi secara langsung LHKPN para pejabat di daerah, karena laporan tersebut wajib,” terangnya, Selasa (9/7/2019).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pada dasarnya bukan hanya pejabat eksekutif yang wajib secara berkala melaporkan perkembangan kekayaannya, pun dirinya bersama wakil rakyat lainnya memiliki kewajiban serupa.
“Setiap pejabat wajib melaporkan harta kekayaannya, termasuk saya dan anggota DPRD lainnya di daerah, saya sendiri rutin laporan, karena anggota dewan juga dilakukan verifikasi LHKPN-nya, ini kan dalam rangka pencegahan,” imbuhnya.
Berdasarkan pengalaman, lanjut Hamid, verifikasi ulang dilakukan manakala dalam laporan ditemukan data yang kurang.
“Itu, ketika saat laporan ada yang tidak benar atau tidak lengkap, maka dilakukan perbaikan, misalnya menyebut kepemilikan rumah, tanah. itu harus disertakan dengan bukti kepemilikannya, termasuk jika itu berasal dari warisan, mekanismenya sudah ada,” tegasnya.
Pihaknya memandang, dipanggilnya beberapa pejabat oleh KPK, merupakan penghormatan bagi Sumenep khususnya, agar pada birokrat lebih mawasdiri.
“Ini penghormatan, supaya pejabat di Sumenep mawasdiri, lebih hati hati, lagi lagi ini semua dalam rangka pencegahan, supaya tidak terjadi. Saya melihatnya seperti itu,” pungkasnya.
Berikut jadwal pemeriksaan laporan kekayaan 37 pejabat di Jawa Timur :
Senin, 8 Juli 2019
1. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq
2. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni
3. Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono
4. Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi
5. Kadis PU SDA Kabupaten Sumenep, Eri Susanto
6. Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, A. Shadik
7. Kadis Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Tutut Erliena
Selasa, 9 Juli 2019
1. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
2. Bupati Blitar, Rijanto
3. Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron
4. Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono
5. Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono
6. Sekda Kabupaten Bangkalan, Eddy Moeljono
7. Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo, Prijono
8. Kadis Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina
9. Kadis PUPR Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeliharjono
Rabu, 10 Juli 2019
1. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas
2. Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto
3. Bupati Jember, Faida
4. Sekda Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudrajat
5. Sekda Kabupaten Situbondo, Syaifullah
6. Sekda Kabupaten Jember, Mirfano
7. Kaban PBD Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria
8. Kadis PUPR Kabupate Bangkalan, Roosli Soeliharjono
9. Kadis PUPR Kabupaten Trenggalek, Mohammad Sholeh
Kamis, 11 Juli 2019
1. Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim
2. Wakil Bupati (Plt Bupati) Trenggalek, Mochamad Nur Arifin
3. Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi
4. Sekda Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto.
5. Kadis DIKPORA Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto
6. Kadis Pendidikan Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo
7. Kadis Kesehatan Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi
8. Kadis PUPR Kabupaten Situbondo, Gatot Siswoyo
9. Kadis Pendidikan Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman
Jumat, 12 Juli 2019
1. Kadis PUPR Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo
2. Kadis Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumar Joko
3. Kadis PUPR Kabupaten Banyuwangi, Mujiono.