SURABAYA, FaktualNews.co – Tersangka kasus kepemilikan sabu seberat 11,5 kilogram atau sebelumnya ditulis 10 kilogram yang ditangkap Tim Satgas Hantu Ditresnarkoba Polda Jatim di Jakarta, pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 10.45 WIB lalu. Akhirnya tewas.
Tersangka diketahui bernama Pieter Kristiono atau PK (38), warga Pilang, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia tewas di rumah sakit Hermina – Tangerang, Jawa Barat. Setelah mendapat perawatan medis akibat ditabrak truk karena kabur saat ditangkap polisi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, tersangka kabur dalam kondisi tangan diborgol. Kala anggotanya hendak membawa ke Jawa Timur, pasca ditangkap.
“Pada saat (kendaraan) mau mengisi bensin di salah satu pom bensin. Pelaku melarikan diri dalam ikatan, tangan diborgol. Meloncati pembatas jalan dan ditabrak oleh truk,” urai Kapolda, Selasa (9/7/2019).
Akibatnya, pelaku mengalami luka-luka cukup serius. Oleh anggota polisi bersama Satuan PJR setempat segera melarikan ke rumah sakit. Nahas, keesokan harinya, nyawa Pieter tak bisa ditolong. Dan akhirnya tewas.
Diberitakan sebelumnya, Pieter Kristiono ditangkap di rumahnya di Perumahan Permata Taman Palem Blok A5 16, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Pada hari Rabu (3/7/2019), sekitar pukul 10.45 WIB.
Penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan kasus serupa dengan tersangka Yoyok Priyanto yang lebih dulu diamankan di Gresik pada hari Minggu, (10/3/ 2019) lalu.
Dari tangan Pieter, polisi berhasil mengamankan sepuluh galon cat all purpose merk USG Boral yang diduga berisi Narkoba jenis sabu.