Peristiwa

Kebakaran Pabrik Kayu di Sidoarjo, Polisi Bakal Periksa 12 Pekerja

SIDOARJO, FaktualNews.co – Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kebakaran pabrik kayu, PT Sunjaya Coating Perdana di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Sidoarjo, Selasa malam (9/7/2019).

Sebagai langkah awal, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sidoarjo Kota bakal meminta keterangan pegawai pabrik yang saat itu bekerja lembur.

“Terkait kebakaran ini, tentunya kami harus mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), termasuk 12 orang pegawai yang saat itu bekerja lembur,” ucap Kapolsek Sidoarjo Kota, AKP Supiyan, Rabu dinihari(10/7/2019).

Meski demikian, pihaknya masih belum bisa meminta keterangan kepada 12 saksi tersebut. Karena, petugas kepolisian masih disibukkan dengan pemadaman api terlebih dahulu.

“Kalau saat ini belum (melakukan pemeriksaan). Kita tunggu api benar-benar padam terlebih dahulu, baru gelar olah TKP,” katanya.

AKP Supiyan menambahkan, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang kini sudah 80 persen dipadamkan oleh 10 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Sidoarjo tersebut, polisi bakal bekerja sama dengan Labfor Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“Untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran, kami juga akan kordinasi dengan Labfor Polda Jatim. Kalau sekarang tidak mungkin. Jadi besok tentunya, dan melalui Polresta Sidoarjo,” terang Supiyan.

Diungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi di PT Sunjaya Coating Perdana tersebut. “Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian material saja. Tapi berapa kerugiannya biar nanti pihak pabrik yang menjelaskan,” pungkasnya.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kebakaran pabrik kayu, PT Sunjaya Coating Perdana di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Sidoarjo, Selasa malam (9/7/2019).

Sebagai langkah awal, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sidoarjo Kota bakal meminta keterangan pegawai pabrik yang saat itu bekerja lembur.

“Terkait kebakaran ini, tentunya kami harus mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), termasuk 12 orang pegawai yang saat itu bekerja lembur,” ucap Kapolsek Sidoarjo Kota, AKP Supiyan, Rabu dinihari(10/7/2019).

Meski demikian, pihaknya masih belum bisa meminta keterangan kepada 12 saksi tersebut. Karena, petugas kepolisian masih disibukkan dengan pemadaman api terlebih dahulu.

“Kalau saat ini belum (melakukan pemeriksaan). Kita tunggu api benar-benar padam terlebih dahulu, baru gelar olah TKP,” katanya.

AKP Supiyan menambahkan, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang kini sudah 80 persen dipadamkan oleh 10 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Sidoarjo tersebut, polisi bakal bekerja sama dengan Labfor Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“Untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran, kami juga akan kordinasi dengan Labfor Polda Jatim. Kalau sekarang tidak mungkin. Jadi besok tentunya, dan melalui Polresta Sidoarjo,” terang Supiyan.

Diungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi di PT Sunjaya Coating Perdana tersebut. “Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian material saja. Tapi berapa kerugiannya biar nanti pihak pabrik yang menjelaskan,” pungkasnya.