KEDIRI, FaktualNews.com – Azis Prakoso dan Aris Sugiarto, dua tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mayatnya dimasukkan dalam koper yang ditemukan di Blitar. Kamis (11/7/2019) hari ini, kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Kedua tersangka dibawa ke Kejaksaan Kabupaten Kediri beserta barang bukti berupa dua motor, satu koper yang digunakan untuk membuang jasad tubuh korban dan barang bukti lain seperti Hp korban dan lainnya.
Sebelumnya Aris dan Azis sapaan akrab kedua tersangka berada di tahanan Polda Jawa Timur, untuk menjalani serangkaian penyidikan.
Dalam pelimpahan kali ini kedua tersangka ditemani oleh empat penasihat hukumnya. Yakni Taufiq Dwi kusuma, Khoirul Lutfi Ashari, Moh Karim Amrulloh dan Wawang Satriya Kusuma.
Kedua tersangka tersebut ditangkap Polda Jatim lantaran telah membunuh Budi Hartanto seorang guru honorer asal Kota Kediri. Korban dibunuh lantaran meminta imbalan setelah tersangka melakukan hubungan sejenis dengan korban.
Selanjutnya korban dibunuh, dan ketika hendak dimasukkan kedalam koper karena tidak muat akhirnya tersangka memotong kepala korban. Semantara bagoan tubuh lainnya dimasukkan koper dan dibuang di wilayah Blitar.