FaktualNews.co

Bank Jatim Bungkam Soal Kabar Kedatangan KPK di Rumah Budi Setiawan

Hukum     Dibaca : 1213 kali Penulis:
Bank Jatim Bungkam Soal Kabar Kedatangan KPK di Rumah Budi Setiawan
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah salah seorang komisaris Bank Jatim, Budi Setiawan, di Bhakti Husada III nomor 4 Surabaya pada Kamis, 11 Juli 2019 siang kemarin.

Namun belum jelas, apakah kedatangan tim lembaga anti rasuah ini terkait dugaan korupsi yang terjadi di badan usaha milik pemerintah provinsi Jawa Timur tersebut.

Sementara pihak Bank Jatim ketika hendak dimintai informasi mengenai kabar tersebut, mendadak bungkam. Pemimpin Subdivisi Komunikasi Eksternal, Corporate Secretary, Avan Dhinawan, tak kunjung menerima telepon dari wartawan media ini ketika dihubungi.

Pesan yang dikirim melalui media sosial Whatsapp juga tak mendapat respon dari yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, Tim KPK mendatangi rumah Budi Setiawan pada hari Kamis 11 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Dan meninggalkan rumah mantan Kepala Bappeda Pemprov Jatim ini sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabar kedatangan KPK ini dibenarkan asisten rumah tangga Budi, Amindasah. Ia menceritakan, memang ada sejumlah orang berseragam KPK mendatangi rumah majikannya itu.

“Dari jam 11.00 WIB sampai jam 15.00 WIB. Gak tahu berapa orang, pakai seragam KPK,” katanya.

Budi Setiawan merupakan salah seorang birokrat yang selalu menduduki jabatan strategis di Pemerintahan Jawa Timur semenjak era Soekarwo. Tercatat, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kemudian ia dimutasi sebagai Kepala BPKAD Pemprov Jatim. Masih di era yang sama, ia lagi-lagi mendapat jabatan penting sebagai Kepala Bappeda Jatim menggantikan Fatta Jasin.

Setelah menjabat sebagai Kepala Bappeda, Budi Setiawan kemudian dipercaya sebagai komisaris yang berasal dari pejabat Widyaiswara oleh Gubernur Soekarwo. Ia dilantik pada bulan Agustus 2018 lalu.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh