Peristiwa

Polisi Pasuruan Mulai Dalami Dugaan Oknum Tebang Kayu Sono Keling

PASURUAN, FaktuaNews.co– Polres Pasuruan terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan ‘tebang’ kayu Sono Keling yang dilakukan oknum-oknum tertentu di sekitar Senkuko, Jalan Raya Bangil – Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Untuk menguak jaringan penebangan kayu melibatkan beberapa pihak, polisi masih panggil saksi-saksi.

Dari sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan, mulai instansi pemerintah hingga aktivis LSM. “Kami sudah memeriksa beberapa saksi-saksi terkait penebangan kayu sonokeling, dari laporan warga. Pemanggilan merupakan petunjuk awal,” papar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara, saat press release di Polres, Jumat (12/7/2019).

Menurut dia, pemeriksaan masih akan dikembangkan lagi terhadap saksi lainnya, guna untuk proses lebih lanjut. Kata Dewa, untuk mengungkap pelaku, tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dulu. “Saat ini sifatnya masih penyelidikan, selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara. Hasilnya bisa ditingkatnya ke penyidikan,” urainya.

Salah satu aktivis LSM berinisial As, mengakui dirinya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. “Memang saya dimintai keterangan oleh penyidik. Tapi saya tidak tahu apa-apa. Saya ditanya, saya jawab gak tahu. Karena dalam kasus ini saya tidak mengerti sama sekali. Setahu saya ada pihak melaporkan kasus ini,” ujar dia.

Saksi menyebut, adanya aksi penebangan dua pohon sono keling di kawasan Jalan Raya Bangil – Pandaan. Bahkan penebangan dilakukan beberapa oknum mencuat. Dugaan ada keterlibatan aktivis LSM hingga kalangan awak media. Rumornya mereka bagi-bagi ‘kue’, jumlahnya mencapai jutaan rupiah sebelum Lebaran lalu.