FaktualNews.co

Buruh Tani Ini Diciduk Polisi Gara-Gara Asyik Pesta Sabu

Kriminal     Dibaca : 1068 kali Penulis:
Buruh Tani Ini Diciduk Polisi Gara-Gara Asyik Pesta Sabu
FaktualNews.co/Muhamad Hatta
Matali saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik

JEMBER, FaktualNews.co – Sedang asyik-asyiknya pesta sabu, seorang buruh tani bernama Mohamad alias Matali (28) warga Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember ditangkap polisi. Dia dicokok di komplek Perumahan Vila Bougenvil, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kamis malam (11/2/2019).

Menurut Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamal, pesta haram itu dilakukan di rumah SN, salah seorang teman tersangka yang saat ini buron. Ada tiga orang yang saat itu sedang pesta sabu-sabu.

“Kami mendapati tersangka yang masih dalam pengaruh narkoba. Saat penangkapan, tersangka dia ditinggal kedua temannya melarikan diri. Tapi kami akan buru, identitas keduanya sudah kita ketahui,” terang Faruk, Sabtu (13/7/2019).

Pengakuan Matali kepada polisi, dia membeli sabu-sabu dari temannya satu desanya bernama Ari Febrianto yang saat ini juga buron itu. “Dari tangan tersangka dapat kita amankan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan bong berisi sisa sabu yang telah digunakan tersangka,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka ditahan di Mapolsek Sumberasari. Ia akan di jerat dengan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh