Hiburan

Nikita Mirzani Jadi Tersangka KDRT terhadap Suami

JAKARTA, FaktualNews.co-Presenter Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.

Status tersangka Nikita itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya. “Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka),” tulis Andi, sebagaimana dilansir Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Namun, Andi masih enggan menjelaskan detail status tersangka Nikita itu. Andi mengatakan, baru bisa memberi penjelasan secara lengkap dalam beberapa waktu ke depan. “Detailnya besok ya,” ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, Nikita menjadi tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasus) penganiayaan, dilaporkan oleh saudara Dipo,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya.

Andi mengatakan bahwa status tersangka itu sudah ditetapkan oleh pihaknya sejak beberapa minggu lalu. “Dua atau tiga minggu lalu, seingat saya begitu. Nanti setelah ini kami akan segera melakukan pemberkasan dan kami kirim ke Kejaksaan,” ucap Andi.

Pada akhir tahun lalu, Dipo melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan. Pertama dugaan penganiayaan dan kedua penggelapan barang.

“Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief. Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan Oktober 2018).