Puluhan Motor Balap Liar di Pasuruan Diamankan Polisi, Ditengarai Ada yang Bodong
PASURUAN, FaktualNews.co – Operasi Cipta Kondisi dan antisipasi aksi kriminalitas remaja, Polres Pasuruan Kota menggelar razia balap liar di kawasan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Sabtu malam hingga Minggu pagi (13-14/7/2019).
Dari operasi yang melibatkan puluhan personil tersebut, berhasil diamankan sebanyak 66 unit motor dari berbagai tipe dan merk.
Aksi balap liar yang digelar tiap Sabtu malam hingga Minggu dinihari oleh kalangan pemuda yang menggunakan motor protolan, knalpot brong, tanpa plat nomor dan STNK ini, meresahkan warga sekitar.
Saat digrebek polisi, mereka kocar kacir berusaha kabur. Namun karena terkepung, mereka yang sebagian mengkonsumsi minuman keras (miras) ini, berhasil diamankan.
Satu persatu pemilik motor yang diamankan, langsung di gelandang ke Mapolres Pasuruan Kota, dengan berjalan kaki sejauh 400 meter.
“Dari aksi balap liar itu, kami mengamankan sebanyak 66 kendaraan bermotor protolan, kenalpot brong dan tanpa STNK,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Minggu (14/7/2019).
Menurut Slamet, razia dilakukan untuk antisipasi tindak kriminal dan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.”Dari 66 diproses lebih lanjut oleh Sat Lantas dalam kapasitas pelanggaran lalu lintasnya. Apabila dalam proses ada mengarah motor bodong dan adanya dari hasil tindak pidana, akan kami proses,” kata dia.
Saat ini pihaknya masih koordinasi dengan pihak Sat Lantas. Sementara puluhan pemuda yang juga pemilik motor yang diamankan sebagian telah dipulangkan dengan mendatangkan pihak orang tua mereka. Sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya untuk tidak lagi menggelar balap liar.