FaktualNews.co

Bandar dan Kurir Sabu di Mojokerto, Kembali Dibekuk Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1122 kali Penulis:
Bandar dan Kurir Sabu di Mojokerto, Kembali Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Amanullah/
Barang bukti dari bandar dan pengedar sabu di Mojokerto.

MOJOKERTO.FaktualNews.co Setelah berhasil meringkus empat pelaku pengedar dan kurir narkoba jaringan Lapas Madiun. Kini pihak Polres Mojokerto, kembali meringkus tiga pelaku pengedar narkoba.

’’Tiga pelaku kita amankan di lokasi yang berbeda,  dan kini masih dalam pengembangan Satnarkoba,’’ungkap Paurbaghumas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati, Senin (15/07/19).

Disebutkan, ketiga pelaku diantaranya Yeri Al Asaji (45), warga Desa Sumbertanggul, Keamatan Mojosari, Mojokerto, Alfiyan Susanto (45), Warga Desa Lolawang, dan Deri Pramata (24), warga Desa Sedari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dijelaskan, penangkapan yang dilakukan Satnarkoba Polres Mojokerto, pertama adalah Yeri Al Asaji di pinggir jalan Desa Seduri, Mojosari pada Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku ditangkap saat menunggu pelanggannya.

“Saat kami geledah di saku celana, kami berhasil amankan barang bukti berupa sabu dalam kemasan plastik klip,’’ tuturnya.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita sebuah HP yang digunakan pelaku bertransaksi. Dari situ kemudian petugas melakukan pengembangan kepada tersangka lain. Hasilnya petugas mengamankan Alfiyan, yang ditangkap petugas di depan rumahnya Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Sekanjutnya, selang beberapa menit kemudian, petugas berhasil menangkap Deri Pratama, “Pelaku yang terakhir sempat mengelak saat kita amankan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasl menemukan barang bukti dua paket sabu. Akhirnya dia tak bisa lagi mengelak,” jelasnya.

Tak hanya sabu, dari penggeledahan di rumah Deri, petugas berhasil mengamankan sebuah  HP yang kerap dipakai transaksi. ’’Kami juga sita uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dari tersangka. Uang itu merupakan hasil penjualan sabu ke pelanggannya,’’ terangnya.

Ditambahkan, selain para pelaku menerapkan sistem ranjau dalam transaksi, mereka juga pakai sistem jaringan terputus.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin