FaktualNews.co

Silpa Kota Blitar Capai Rp 211 Miliar, Sanksi Menunggu OPD yang Serapannya Rendah

Birokrasi     Dibaca : 451 kali Penulis:
Silpa Kota Blitar Capai Rp 211 Miliar, Sanksi Menunggu OPD yang Serapannya Rendah
FaktualNews.co/Meidian Dona Doni
DPRD Kota Blitar saat menggelar paripurna membahas ranperda pertanggungjawaban APBD 2018 pada Senin (15/7/2019).

BLITAR, FaktualNews.co– Pemerintah Kota Blitar tahun anggaran 2018 menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp 211 miliar. Hal ini diakibatkan serapan anggaran beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar rendah.

Dalam sidang paripurna penetapan persetujuan bersama atas ranperda pertanggungjawaban APBD 2018, Senin (15/7/2019) semua fraksi DPRD Kota Blitar menyetujui.

Namun tetap dengan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Blitar untuk menemukan cara efektif agar Silpa tidak sampai besar seperti tahun lalu.

Salah satunya dengan melakukan evaluasi kebijakan serapan daerah, memperbaiki managemen penganggaran, percepatan program pembangunan, dan monitoring dengan pemberian sanksi bagi OPD dengan serapan rendah.

“Sanksinya pertama, untuk beberapa program kegiatan akan kita pending, atau kita samakan dengan yang tahun kemarin,” ungkap Wakil Ketua DPRD Totok Sugiarto.

Totok meminta agar Pemkot Blitar melakukan perbaikan dalam perencanaan penganggaran. Di tahun lalu anggaran pembangunan gedung-gedung sekolah dinas pendidikan Rp 27 miliar. Namun yang dikerjakan hanya gedung SMPN 3 saja, dengan biaya Rp 23 miliar.

Padahal ada banyak gedung sekolah yang perlu perbaikan dianggarkan kecil hingga kalah dengan satu proyek besar di SMPN 3 saja.

“Hal seperti inilah yang membuat serapan rendah akibat ada satu kegiatan yang nominalnya terlampau besar hingga mempengaruhi persentase,” ujarnya.

Plt Walikota Blitar, Santoso mengatakan Pemkot Blitar sudah melakukan evaluasi daya serap OPD tiap triwulan. Bahkan menerjunkan asisten pemerintahan untuk membantu OPD agar serapan sesuai target.

“Triwulan pertama dulu serapan masih kecil, lalu di triwulan kedua ini akan kita genjot. Triwulan kedua ini kita kejar target jangan sampai di triwulan ketiga terlalu menumpuk pengajuan,” kata Santoso.

Santoso menerima masukan DPRD kalau saat ini Pemkot Blitar perlu adanya perbaikan managemen. Maka dari itu dia setuju apabila ada OPD yang serapannya rendah akan diberikan sanksi.

“Kalau memang rapotnya dari triwulan satu, dua, dan tiga jeblok artinya OPD itu tidak ada inovasi. Kalau begini mungkin nanti saat APBD Perubahan tidak berlu diberikan anggaran tambahan,” katanya.

“Lebih baik diberikan ke OPD yang punya inovasi dan kreativitas tinggi untuk digunakan kepentingan rakyat atau APBD pro rakyat,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah