FaktualNews.co

Dua Bulan Keluar Penjara, Pengedar Narkoba Asal Lamongan Ini Kembali Masuk Bui

Kriminal     Dibaca : 1754 kali Penulis:
Dua Bulan Keluar Penjara, Pengedar Narkoba Asal Lamongan Ini Kembali Masuk Bui
FaktualNews.co/Faisol
Suwono, residivis narkoba.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Agaknya, tidak ada rasa kata bagi Suwono (43), warga Desa Dlanggu, Kecamatan Deket, Lamongan. Bagaimana tidak, baru dua bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, kembali harus merasakan dinginnya sel tahanan untuk kasus yang sama.

Residivis pengedar dan pengguna barang haram jenis sabu ini, diamankan Reskoba Polres Lamongan saat terbukti membawa barang bukti berupa klip plastik kecil berisi serbuk kristal atau sabu seberat 0,43 gram dan uang senilai Rp 200 ribu.

Kasatreskoba Polres Lamongan, Djoko Bisono, membenarkan adanya penangkapan residivis yang baru keluar dari penjara. “Pelaku baru 2 bulan yang lalu baru saja keluar dari Lapas untuk kasus yang sama, yaitu pengedar dan pengguna barang haram jenis Sabu-sabu,” kata Djoko Bisono, Selasa  (16/07/2019).

Saat hendak ditangkap lanjut kasat Reskoba. tersangka kabur rumahnya dan berlari ke sekitar Stasiun Lamongan. Hingga anggota harus melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.

“Warga yang mendapati tersangka kompak membantu anggota polisi mengejar dan menangkap Suwono,” ujar Djoko.

Warga yang mengetahui pengejaran dari suara tembakan menyangka pelaku yang lari dan dikejar oleh polisi tersebut adalah pelaku pencurian yang kabur.

Sempat jadi bulan-bulanan warga karena disangka pencuri, residivis pengedar sabu dari Lamongan ini akhirnya harus kembali meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan.

Warga yang akhirnya berhasil menangkap tersangka, langsung memukuli hingga wajah pelaku memar. “Penangkapan ini juga dibantu warga di sekitar stasiun, lokasi dimana pelaku diamankan,” cerita Djoko, saat penangkapan.

Kini Suwono harus berurusan dengan penegak hukum dan merasakan dinginnya lantai sel Mapolres Lamongan. Kasus tersebut masih dalam proses menyelidiki dan mengembangkan.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah