FaktualNews.co

Honor Tak Dianggarkan P-APBD, Guru GTT PTT Blitar Ancam Mogok Kerja

Peristiwa     Dibaca : 1673 kali Penulis:
Honor Tak Dianggarkan P-APBD, Guru GTT PTT Blitar Ancam Mogok Kerja
FaktualNews.co/Meidian Dona Doni/
GTT PTT Non K saat mendatangi Kantor Pemkab Blitar pada Selasa (16/7/2019).

BLITAR, FaktualNews.co– Kesejahteraan Guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Blitar belum menemukan titik terang. Perwakilan mereka meluruk Pemkab Blitar dan mengancam mogok kerja bila tetap tidak ada payung hukum pada nasib mereka ke depan.

Perwakilan GTT PTT ini ditemui oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Hasilnya pemerintah menjanjikan mengupayakan penerbitan SK Bupati untuk menjamin kesejahteraan para GTT PTT.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumar Joko mengatakan, pemberian SK Bupati ini, nantinya menjadi dasar bagi 2.481 GTT PTT Kabupaten Blitar untuk mengikuti sertifikasi guru.

Mereka juga mendapat tambahan kesejahteraan lainnya, salah satunya dengan pengambilan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk honorarium.

“Dampaknya dalam Permen no 51, guru GTT bisa diberikan honorarium lewat BOS bila ada surat penugasan dari kepala daerah,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Perwakilan GTT PTT Non K Sumari mengatakan, keputusan Pemkab Blitar ini dianggap masih kurang signifikan. Sebab honorarium tambahan dari BOS hanya 15 persen, terhitung kecil.

Mereka meminta agar honorarium dianggarkan khusus dalam APBD. Mengingat daerah lain, misal Probolinggo dan Kediri juga menganggarkan gaji GTT PTT dalam APBD. Membuat honor mereka minimal sesuai Upah Minimal Kota/Kabupaten (UMK).

“Ini audensi kita kedua sejak 27 Maret lalu. Rapi hasilnya belum memuaskan. Sebab selama ini gaji kita rata-rata Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 150 ribu,” keluh Sumari.

Dikatakan Sumari, kini pihaknya masih menunggu apakah pemerintah atau DPRD bisa menganggarkan honorarium mereka di Perubahan APBD (P-APBD P) 2019 ini. Bila tidak mereka akan menggelar aksi mogok kerja usai pembahasan P-APBD.

“Kalau usai pembahasan Perubahan APBD pada 8 Agustus nanti pemerintah tidak mengganggarkan kita ke APBD, kita akan mogok kerja bersama,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah