JOMBANG, FaktualNews.co – Satu lagi syarat bagi pasangan calon pengantin di Jawa Timur yang wajib dipenuhi sebelum mereka dilakukan prosesi ijab qabul. Calon pengantin tersebut wajib melaksanakan tes urine terlebih dahulu.
Hal ini menyusul adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Jawa Timur (Jatim) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, minggu lalu di Kantor Kemenag Jatim. Upaya tersebut merupakan salah satu langkah menekan peredaran narkoba
Di Jombang sendiri,hingga kini Kementerian Agama (Kemenag) Jombang masih menunggu Petunjuk Tekhnis (Juknis) tentang pelaksanaan tes urine tersebut.
“Sampai saat ini, karena Juknis belum ada, kami yan ada di Kemenag Kabupaten Jombang, baru bersifat sosialisasi,” ujar Taufiq Jalil, Kepala Kemenag Jombang, Selasa (16/7/2019).
Taufiq Jalil menambahkan, bahwa sejauh ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui masing-masing KUA (Kantor Urusan Agama), penyuluh, maupun lewat tokoh agama.
Hal ini diharapkan mampu menjadikan shock therapy bagi para generasi muda di Jombang supaya lebih berhati-hati mengingat di Jombang angka peredaran narkoba juga cukup tinggi.
“Karena itu, apa yan dilakukan oleh Kemenag Provinsi Jatim itu sangat kita apresiasi,” tandasnya.
Dia menambahkan, Juknis tentang pelaksanaan tes urine bagi para calon pengantin kemungkinan masih di godog di Kemenag Jatim. “Nanti kalau Juknis sudah turun, kita bisa langsung action,” tambahnya.
Ditanya lebih lanjut bagaimana nantinya jika ditemukan calon pengantin yang positif narkoba saat di tes urine, Taufiq Jalil menjawab, pasti nantinya hal tersebut juga akan diatur di dalam Juknis.
Namun sementara dalam pandangannya, calon pengantin yang positif narkoba nantinya akan mendapatkan pembinaan.
“Dan sampai sekarang kita juga belum tahu, untuk mengeceknya, perangkatnya dari mana. Pasti ada lembaga yang menjadi mitra, apakah dinas kesehatan atau dari kepolisian. Karena Kemenag sendiri tidak punya ilmu tentang narkoba. Kita menunggu saja Juknisnya,” bebernya.
Meski begitu, kata dia, di Jombang sudah ada salah satu KUA yang pernah melakukan kebijakan tes urine bagi calon pengantin, meskipun kebijakan tersebut merupakan kebijakan lokal KUA tersebut.
“Untuk sekarang di Jombang, KUA kecamatan Sumobito sudah melakukan, itu kebijakan lokal. Memang disinyalir Kecamatan Sumobito termasuk tinggi peredaran narkobanya. Sehingga KUA dengan pihak Kecamatan Sumobito melakukan tes urine bagi calon pengantin di Kecamatan Sumobito”, pungkasnya.