Pakai Dana Desa
Pemerintah Desa dan BPCB, Ekskavasi Situs Watesari Balongbendo Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Pasca ditemukannya situs yang diduga peninggalan kerajaan Kahuripan di sebuah punden Mbh Sukirman kawasan Desa Watesari RT 17 RW 03, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, tahun 2018 lalu. Kini Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, melakukan ekskavasi, Selasa (16/7/2019).
Ekskavasi situs berupa tumpukan batu bata menyerupai pondasi yang ditemukan pertama kali Suliono (50), warga sekitar saat menggali tanah untuk pembuatan akses jalan punden tersebut. Dilakukan oleh enam orang dari perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Ekskavasi yang dilakukan oleh petugas BPCB Jatim bersama warga sekitar serta komunitas penggiat budaya tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Nampak, warga sekitar membersihkan ranting-ranting pohon di sekitaran punden Mbh Sukirman guna mempermudah petugas mengeksplore temuan bersejarah tersebut.
Ironisnya, ekskavasi temuan situs struktur bangunan yang diduga peninggalan kerajaan kahuripan yang ada di Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo tersebut memakai dana desa. Padahal, ekskavasi temuan satu tahun lalu tersebut butuh bantuan maupun dukungan dari Pemerintah Daerah Sidoarjo.
Kades Watesari, Sukisno mengatakan, selama ditemukannya struktur bangunan yang diduga peninggalan kerajaan Kahuripan tersebut, belum ada bantuan apapun dari pihak pemerintah daerah.
“Kalau bantuan pemerintah untuk ekskavasi ini belum ada, makanya kami memilih dana desa ini. Nilainya sekitar Rp 20 juta dipotong pajak,” ucapnya.
Pihaknya tertarik melakukan ekskavasi tersebut untuk menggalih lebih dalam situs yang ada di desanya. Paling tidak, pihaknya berharap setelah ekskavasi dan terlihat bentuk situs tersebut, dapat dijadikan destinasi wisata lain di Desa Watesari itu.
Semantara Ketua Tim BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan bahwa temuan struktur bangunan serta sumur di punden Mbh Sukirman memiliki kriteria sebagai cagar budaya sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
“Saat kami tinjau di tahun 2018 kemarin, memang memiliki kriteria cagar budaya,” terangnya.
Rencananya, pihak BPCB Jatim, akan melangsungkan ekskavasi selama empat hari. Selain itu, peninggalan situs tersebut dikaitkan dengan adanya prasasti Kamalagyan yang jaraknya kurang lebih 3,5 kilometer di arah barat dan adanya keberadaan Desa Trik sejauh 7 kilometer di arah timur laut.
“Kalau Kamalagyan menyebut pembangunan bendungan pada masa airlangga, sedangkan trik itu kita tahu pada masa awal-awal kerajaan majapahit. Nah, pemukiman disini bagian dari mana, itu yang kita akan cari tahu dalam kegiatan ekskavasi ini,” kata Wicaksono.
Sedangkan Tri Kisnowo seorang penggiat budaya dari Laskar Nuswantara sangat mengapresiasi terhadap BPCB dan pihak desa untuk mengekskavasi situs ini. Karena, situs itu nantinya bisa dijadikan destinasi wisata lain selain agrowisata tanam belimbing di desa setempat. “Harapannya, tempat ini nantinya bisa jadi destinasi wisata,” katanya.
Yang tidak kalah penting, lanjut Tri, panggilan akrabnya Tri Kisnowo mengatakan ekskavasi tersebut menggunakan dana desa karena sudah tidak ada solusi lain. Dikatakan, pihaknya sudah komunikasi dengan pihak kabupaten maupun dinas terkait. Namun selalu tidak ada aturan.
“Padahal, kita sudah mengusulkan raperda inisiatif ke dewan dan terakhir di Bapemperda, sehingga alternatif penggunaan dana desa menjadi solusi proses pelaksanaan ini terjadi,” pungkasnya.