FaktualNews.co

Bersama Pria di Kamar Kos, Oknum Mahasiswi Mojokerto Digaruk Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 1401 kali Penulis:
Bersama Pria di Kamar Kos, Oknum Mahasiswi Mojokerto Digaruk Satpol PP
FaktualNews.co/Amanu/
Pasangan bukan suami istri yang digaruk Satpol PP Mojokerto.

MOJOKERTO.FaktualNews.co Karena dalam satu kamar kos bersama seorang pria. Seorang mahasiswi asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Rabu (17/07/19) sore, diamankan anggota  Satpol PP Kota Mojokerto.

Uniknya, saat dirazia kamar kos di jalan raya Prajuritkulo, Kelurahan Prajuritkulo, Kota Mojokerto pasangan muda mudi ini sedang asyik memakaikan masker wajah kepada seorang laki laki. Sontak, saat dirazia petugas gabungan keduanya langsung terlihat kebingungan.

Bahkan, si perempuan yang diketahui berinisial N (22) asal Kecamatan Puri, saat dirazia sempat mengaku pria yang berada satu kamar dengannya adalah saudaranya berinisial FH (24) berasal dari desa yang sama di Kecamatan Puri, Mojokerto.

“Ini low saudarah saya, dia sedang main disini, saya masih kuliah,” ucapnya saat dilakukan pemeriksaan petugas Satpol PP.

Meski mencoba mengelak dan memberikan penjelasan kepada petugas, keduanya pun akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, untuk pemeriksaan lebih lanjut karena tak bisa menunjukkan surat-surat.

Akhirnya, dua pasangan muda mudi ini pun diamanakan bersama delapan  pasangan bukan suami istri dari berbagai kos kosan yang ada di kota Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heriana Dodik Murtono mengatakan, razia gabungan yang dilakukan TNI/Polri Garnisun, Denpom juga BNN Kota Mojokerto ini, tidak lain untuk membersihkan Kota Mojokerto dari prostitusi liar yang tersebar di kos kosan.

Selain itu, tujuan lain dalam razia ini yakni memberantas peredaran narkoba di tempat tempat kos yang saat ini semakin marak di Kota Mojokerto.

“Makanya kita mengandeng BNN Kota Mojokerto untuk melakukan tes darah bagi pasangan yang diamankan. Jika ditemukan ada yang positif, ancamannya ya tempat kos bisa kita tutup untuk tidak beroperasi,”jelasnya.

Menurutnya, hal itu sesuai denga Perda no 03 tahun 2015 tentang penyalahgunaan di kamar kos. Apabila ditemukan narkoba maka akan dilakukan penyegelan. Sedangkan terhadap yang bersangkutan bila ditemukan tes darah yang positif diserahkan kepada pihak kepolisian.

Bahkan, lanjut Dodik, saat merazia kamar kos yang dicurigai, petugas menemukan pasangan yang sedang kumpul kebo dan alat kontrasepsi yang berceceran

“Delapan pasangan yang diamanakan di kantor Satpol PP mereka mayoritas tidak bisa menunjukkan surat-surat yang kita minta. Sehingga langsung kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin