Gaji CASN dan PPPK Trenggalek Sudah Siap, Turun atau Belum DPRD Tidak Tahu
TRENGGALEK, FaktualNews.co-Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2018 yang besar menjadi atensi Komisi II DPRD Trenggalek dalam menentukan perencanaan pada OPD masing-masing.
Seperti pada pembayaran gaji rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun kemarin. Pasalnya, SK bagi rekrutan kemarin hingga saat ini belum turun.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan, terkait itu secara teknis ada di instansi terkait. Untuk DPRD dan Pemda sebatas menyiapkan perencanaannya.
“Untuk rekrutmen PPPK pada prinsipnya dari Pemerintah Daerah sudah menganggarkan untuk kebutuhan sisa Kategori dua yang dulu. Bahkan sudah dilakukan seleksi, sehingga tinggal menuntaskan sisa K2 yang ada,” ungkapnya, Rabu (17/7/2019).
Disampaikan Mugianto, untuk anggaran gaji CASN dan PPPK yang lolos sudah siap. Namum jika SK masih belum turun, otomatis anggaran tidak terserap.
Sebab tidak ada dasar untuk membayarkannya. Tatkala itu tidak terserap otomatis juga akan masuk Silpa lagi.
“Tapi terkait hal itu, diperkirakan sudah. Karena juga ada komunikasi dengan Kemenpan-RB terkait penyelesaian sisa tenaga honorer K-2 yang kemarin,” terangnya.
Ditambahkan Mugianto, secara teknis kapan SK diturunkan dan sudah apa belum, DPRD tidak tahu. Itu ada pada instansi terkait. Pada prinsipnya dari DPR dan Pemkab, gaji tersebut sudah disiapkan.