FaktualNews.co

Jadi Korban Penganiayaan,  Pasutri di Situbondo Lapor Polisi

Kriminal     Dibaca : 1044 kali Penulis:
Jadi Korban Penganiayaan,  Pasutri di Situbondo Lapor Polisi
FaktualNews.co/Fatur Bari
Terminal Situbondo tempat kejadian perkara penganiayaan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Hanya gara-gara sampah, seorang pedagang asongan di terminal Kota Situbondo berinisial HD tega melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) bernama Nur Huda (41), dan Yetie Rosdiana  Dewi (41), warga jalan Cempaka,  Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Akibat pengaaniayaan yang dilakukan HD dengan menggunakan tangan kosong itu,  pasutri ini mengalami luka robek serta mengalami lebam di wajahnya. Bahkan, pasutri yang  diketahui baru karunia satu anak ini sempat bersimbah darah. Darah segar sempat mengucur dari hidung kedua orang  korban.

Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan yang dilakukan HD terhadap kedua orang korban itu berawal saat HD berselisih tentang sampah yang ada di sekitar terminal di Kota Situbondo. Perselisihan itu berujung pertengkaran antara Yetie Rosdiana dengan HD.

Mengetahui istrinya bertengkar dengan HD, Nur Huda yang juga berprofesi sebagai pedagang asongan di terminal Kota Situbondo mencoba untuk melerainya. Sayangnya niat baik korban justru ditanggapi lain oleh HD. Dia juga menganiaya Nur Huda dan Yetie Rosdiana Dewi sekaligus. Akibatnya, pasutri ini mengalami luka robek dan luka lebam  pada wajahnya. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo.

Sahrul (35), salah seorang pedagang asongan yang lain di terminal Kota Situbondo mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti tentang penyebab penganiayaan yang dilakukan HD terhadap korban Nur Huda.

“Saya tidak tahu secara penyebabnya,  yang pasti Nur Huda sempat bersimbah darah akibat dipukul oleh HD,”ujar Sahrul, Rabu (17/7/2019).

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya  laporan dugaan tindak pidana penganiayaan. Keduanya sama-sama melaporkan HD.

“Dalam melaporkan kasus penganiayaan tersebut, pasutri yang menjadi korban terlapor HD, keduanya sama-sama melaporkan HD, karena keduanya sama-sama menjadi korban penganiayaan. Sedangkan untuk mengusut motif penganiayaan pasutri tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh