JOMBANG, FaktualNews.co-Praktik penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur semakin mengkawatirkan.
Terbukti dengan banyaknya jumlah tahanan yang terjerat kasus narkoba di lapas setempat. Bahkan, tahanan kasus narkoba ini mendominasi jumlah tahanan di lapas dengan angka 80 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, dalam penyuluhan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba kepada ratusan pengurus RT/RW di Jombang, Rabu (17/7/2019).
Dengan peredaran narkoba yang cukup besar ini, Mukid berharap masyarakat yang punya anak remaja lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, agar tidak mudah terseret pengaruh narkoba.
“Untuk tahanan lapas Jombang hampir 80 persen merupakan tahanan kasus narkoba, tolong bapak ibu ketat awasi putranya,” ungkap Mukid.
Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan, kasus narkoba yang paling banyak mendominasi di Jombang adalah kasus pil koplo atau double L.
Bahkan, sasarannya pun bukan hanya kalangan dewasa melainkan sudah merambah usia remaja.
Sehingga dia pun mengimbau masyarakat bisa bekerjasama dengan polisi untuk memberantas narkoba di Jombang ini, dengan cara memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui kasus penyalahgunaan narkoba.
“Sebab pil doublr L ini harganya murah, bisa dibeli oleh siapa saja, termasuk remaja. Apabila ada yg mau melaporkan, bisa menghubungi ke satnarkoba,” katanya.
Sementara, kegiatan yang dilaksanakan di Gedung KPRI Sejahtera Jalan Adityawarman Jombang ini, juga dihadiri Wakil Bupati Jombang, Sumrambah dan AKBP Suharsi, Kepala BNN Kota Mojokerto, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah mengatakan, narkoba menjadi permasalahan yang sangat penting. Sebab menurutnya, narkoba lebih dari permasalahan kenakalan remaja.
Selain itu, narkoba bukan hanya menyasar orang kaya saja, melainkan juga menjadi permasalah kalangan menengah ke bawah.
Dijelaska, narkoba juga sudah menjadi atensi khusus sehingga diharapkan ke depannya ada program khusus dalam menanggulangi bahaya narkoba.
“Tahun 2043 diprediksi merupakan era keemasan bagi bangsa Indonesia, karena regenerasi dari bangsa ini ke masa depan sangat bagus.
Namun hal itu ingin dirubah oleh negara lain dengan meracuni anak cucu bangsa Indonesia dengan internet yang merusak serta peredaran narkoba”, pungkas Sumrambah dihadapan ratusan RT/RW.