Peristiwa

Saat Hari Koperasi ke 72, Gedung PKPRI Lamongan Dibobol Maling

LAMONGAN, FaktualNews.co – Hari ulang Koperasi Indonesia ke 72, Pusat Koperasi Republik Indonesia (PKPRI) Lamongan, Rabu ((17/03/2019)  disatroni pencuri. Uang tunai sebesar Rp 13.700.000, berhasil dibawa kabur.

Pelaku pencurian tersebut tergolong sangat nekat. Pasalnya, gedung PKPRI tersebut berada di jalan Soewoko, Kelurahan Jetis, Lamongan yang cukup dekat dengan Mapolres Lamongan, hanya berjarak  sekitar 500 meter.

“Tadi pagi saat membuka kantor untuk bersih-bersih, saya melihat daun kaca jendela sudah copot berada di atas meja,”ujar Harianto (57) saksi yang juga karyawan PKPRI.

Curiga dengan kondisi kantor yang tidak seperti biasanya, akhirnya melanjutkan dengan memeriksa ruangan lainnya. “Sejumlah sudut ruang berantakan,” terangnya kepada penyidik saat dimintai keterangan.

Mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya Hariyanto melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Begitu menrima laporan petugas Polres Lamongan langsung mendatangi PKPRI melakukan olah TKP.

Dari oleh TKP diketahui jika uang belasan juta rupiah yang disimpan di laci kasir telah raib digondol maling.

Diduga, pelaku masuk dalam gedung dengan mencongkel jendela belakang. Selanjutnya merusak untuk mengambil uang.

Untuk mengungkap kasus tersebut kini petugas masih melakukan penyelidikan. Sementara itu petugas inavis sudah mengantongi jejak yang ditinggalkan pelaku di TKP.