SITUBONDO, FaktualNews.co – Kasus penipuan dengan modus akan menyalurkan bantuan sembako, berdalih untuk pendataan, kembali terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (18/7/2019).
Kali ini, yang menjadi korban penipuan seorang nenek tua renta. Ia adalah Sukarna (82), warga Jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.
Akibat aksi penipuan tersebut, perhiasan emas berupa kalung dan gelang seberat 28 gram milik nenek penjual nasi pecel itu dibawa kabur pelaku, yang datang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
Diperoleh keterangan, aksi kejahatan yang menimpa nenek Sukarna itu terjadi siang bolong, sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika itu korban sedang berada dalam warungnya bersama Jumrani (56) menantunya, Ketika itulah datang pelaku dengan ciri-ciri berbadan kurus tinggi.
Pada saat itu, pelaku mengaku akan melakukan pendataan untuk penyaluran bantuan beras dan mie instan. Bantuan tersebut konon akan diberikan setiap bulan, dengan ketentuan tiap penerima mendapatkan beras 5 kg dan mie satu kardus.
Mendapat informasi dapat bantuan Sukarna dan Jumrani langsung bersemangat. Kedua wanita itu pun lantas menuruti setiap permintaan pelaku. Termasuk saat diminta melepas kalung emas dan gelang emas. Dengan alasan, agar kelihatan kurang mampu saat dilakukan pemotretan.
Mengetahui dua orang calon korbannya sudah masuk dalam perangkapnya. Selanjutnya, pria tak dikenal itu meminta Sukarna untuk mencari KTP miliknya, sedangkan Jumrani disuruh untuk mengumpulkan warga kurang mampu di rumahnya. untuk ikut didata.
Namun, saat nenek Sukarna sibuk mencari KTP miliknya, dan Jumrani untuk mengumpulkan para tetangganya, pelaku menggasak perhiasan emas milik korban, selanjutnya pelaku kabur.
Jumrani mengatakan, dirinya kaget setelah berhasil mengumpulkan warga, mengetahui pria yang tak dikenal sudah tidak ada di rumahnya. Bahkan, pelaku diketahui membawa kabur perhiasan emas milik orang mertuanya.
”Saya kaget, karena begitu kembali ke rumah, pria yang tak dikenal itu sudah tidak ada. Sehingga saya melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Situbondo,”ujar Jumrani, saat ditemui di rumahnya, Kamis (18/7/2019).
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan penipuan, dengan modus mengiming-imingi korban bantuan sembako tersebut.