FaktualNews.co

Meski Kerap Rusak Lingkungan, Tambang Pasir Kaliputih Blitar Sulit Ditutup

Peristiwa     Dibaca : 2101 kali Penulis:
Meski Kerap Rusak Lingkungan, Tambang Pasir Kaliputih Blitar Sulit Ditutup
Faktualnews/Meidian Dona Doni
Pipa saluran air bersih di Sungai Kaliputih yang ambrol akibat penambangan pasir liar

BLITAR, FaktualNews.co-Permasalahan pertambangan pasir di Sungai Kaliputih Kabupaten Blitar cukup dilematis. Di satu sisi pertambangan ini merusak lingkungan. Namun di sisi lain, menjadi lahan mencari nafkah ratusan warga di sekitaran sungai.

Di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, para warganya kini kekurangan pasokan air bersih, akibat pipa air bersih bantuan Bank Dunia ambrol karena kegiatan pertambangan yang mengikis tebing sungai tempat pipa ditanam.

Pemerintah pun menggelar forum koordinasi melibatkan masyarakat, pengusaha tambang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP Jawa Timur di Kantor Pemkab Blitar, pada Kamis (18/7/2019).

Kepala Satpol PP Jawa Timur, Budi Santosa mengatakan pihaknya tidak bisa langsung serta merta menutup pertambangan pasir di sepanjang Kaliputih yang hampir seluruhnya illegal. Mengingat mayoritas warga di sekitaran sungai ini pekerjaannya menambang pasir.

“Pendekatan kita humanis. Tidak berani kita langsung menindak, citra kita jadi jelek,” ungkapnya.

Budi mengatakan tindakan Satpol PP saat ini adalah melakukan sosialisasi. Supaya masyarakat mengikuti aturan tentang bagaimana menambang pasir yang tidak sampai merusak lingkungan.

Seperti halnya dengan menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir disungai. Begitu juga menembak tebing atau bantaran sungai demi mendapat guguran pasir banyak, itu juga dilarang untuk dilakukan.

“Seperti dijelaskan tadi menembak tebing selain menyebabkan sedimentasi juga menyebabkan saluran pipa rusak. Itulah nanti yang akan kita sampaikan ke masyarakat untuk tidak dilakukan,” jelasnya.

Dia menambahkan kalau pihaknya juga melakukan pendampingan kepada penambang pasir untuk mengurus izinnya. Dengan berizin ini diharapkan pengusaha penambangn mengikuti aturan yang ada.

“Dari 40 persen penambang di sini ingin menjadi legal. Disitu kita bantu pengurusannya sebab pengurusan pertambangan ini ada di pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags