Pencuri Motor Asal Madura, Diringkus Polisi di Taman Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Safi’e (22), warga Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, Madura terpaksa berurusan dengan Unti Reskrim Polsek Taman. Pasalnya, dia tertangkap warga saat hendak mencuri sepeda motor di Dusun Sambisari, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (18/7/2019).
Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dini hari. Awalnya, korban Sugiono (29), asal Saradan, Madiun yang ngekos di Sambisari, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, pulang bekerja dan memarkir motor CBR miliknya di teras rumah kos dalam keadaan terkunci setir.
Setelah ditinggal masuk kos, dua tersangka yang sudah berada di luar rumah mulai melakukan aksinya. Satu pelaku yang kini statusnya buron masuk ke dalam dan mengambil sepeda motor milik korban, sedangkan tersangka Safi’e menunggu di depan rumah sambil duduk di atas motor dalam keadaan berbunyi.
“Kejadiannya sekitar pukul 02.15 dini hari. Tersangka melakukan pencurian bersama temannya. Satu tersangka bertugas mengambil sepeda motor dan tersangka Safi’e menunggu sambil melihat keadaan sekitar,” kata Kapolsek Taman, Kompol Samirin.
Sepeda motor koban pun berhasil diambil, namun dalam jarak 50 meter aksi pelaku dipergoki Solikin sang pemilik kos yang ketika itu belum tidur. Solikin pun kemudian secara diam-diam membangunkan korban kemudian mengejarnya. “Sambil menerikai maling, tersangka Safi’e berhasil ditangkap warga,” katanya.
Namun, satu pelaku lainnya yang waktu itu mendorong sepeda motor milik korban, berhasil kabur saat mendengar teriakan korban. “Sepeda motornya ditinggal dan tersangka berhasil kabur. Kini masih dalam pengejaran petugas,” terangnya.
Tak lama berselang usai pelaku berhasil ditangkap warga, petugas kepolisian yang tiba dilokasi setelah mendapat laporan, langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Taman guna penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti motor sarana pelaku dan motor milik korban juga kami amankan,” pungkasnya.