Razia Tempat Karaoke, Satpol PP Tuban Amankan 3 Purel
TUBAN, FaktualNews.co – Petugas Gabungan dari Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tuban, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Kepolisian menggelar razia Pekat, Rabu (17/7/2019).
Petugas mengamankan tiga perempuan pemandu lagu (PL) dari salah satu tempat karaoke yang berlokasi di Dusun Gembong, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Tiga pemandu lagu itu diketahui berinisial WS (23) warga Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Tuban, ES (33) Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, dan K (31) Desa Menyunyur, Kecamatan Grabagan, Tuban.
Selain tiga perempuan, petugas juga mengamankan sejumlah barang elektronik. Dari tempat karaoke tersebut dan tempat karaoke di Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Tuban, petugas mengamankan televisi, DVD, mixer, dua sound system dan perangkat karaoke lainnya.
Kepala Satpol PP Tuban Hery Muharwanto, razia Pekat tersebut digelar menyusul keluhan dan pengaduan masyarakat soal maraknya tempat karaoke ilegal di wilayah Tuban.
“Para pekerja di tempat karaoke itu kita bawa ke kantor untuk pendataan dan pemeriksaan. Demikian juga dengan perangkat karaoke dan alat pendukungnya, kita amankan,” pungkas Hery, Rabu (17/7/2019).