Peristiwa

Dua TKW Ilegal Asal Pamekasan Dipulangkan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur terpaksa di pulangkan dari tempat perantauannya di Malaysia lantaran tidak memiliki izin dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Ada dua TKI asal desa Palengaan Daya, kecamatan Palengaan, Pamekasan yang dipulangkan karena ilegal atau tidak berizin,” Kata Purawi salah satu pendamping TKI di Pamekasan. Jum’at, (19/07/2019).

Kedua TKI tersebut atas nama Jiyah yang dipulangkan karena kondisinya yang sakit dan Saihah dalam keadaan kondisi hamil tua. Kedua perempuan tersebut asal Desa Palengaan daya kecamatan Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Purawi mengatakan, kedua wanita tersebut dipulangkan dalam kondisi kurang baik. Sebab, keduanya dalam keadaan sakit di paksa untuk kembali ke pulang ke rumahnya masing-masing. “Meski ilegal karena kondisinya tidak memungkinkan. Tapi tetap dipaksa untuk dipulangkan,” katanya.

Purawi berpesan, masyarakat Pamekasan yang hendak merantau ke luar negeri hendaknya tidak dilakukan secara ilegal atau melalui jalur tekong. Demi keselamatan dan keamanan, seharusnya tetap mengikuti mekanisme dan peraturan berlaku.

“Untuk masyarakat Pamekasan yang hendak menjadi TKI agar tetap menggunakan prosedur dan mekanisme yang ada. Sehingga jika terjadi hal yang tidak inginkan bisa dibantu,” tandasnya.