FaktualNews.co

Edukasi kepada Pelajar Situbondo, Penasihat KPK: Korupsi Sengsarakan Masyarakat!

Hukum     Dibaca : 783 kali Penulis:
Edukasi kepada Pelajar Situbondo, Penasihat KPK: Korupsi Sengsarakan Masyarakat!
Faktualnews/Fatur
Penasihat KPK RI, Budi Santoso usai memberikan edukasi kepada pelajar di Gazebo Alun-alun Kota Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Roadshow Bus Komisi Pemberantasan (KPK) RI ke Situbondo dengan tema ‘Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi’ memberikan edukasi anti korupsi kepada ratusan pelajar di Kota Situbondo, dengan cara menanam kejujuran.

Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di Gazebo Alun-alun Kota Situbondo, Jumat (19/7/2019).

Sebelumnya, KPK meminta kepada para camat dan para calon anggota anggota DPRD Situbondo terpilih untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK RI.

Penasihat KPK Budi Santoso mengatakan, tujuan edukasi antikorupsi bagi pelajar ini untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, keberanian, kedisiplinan dan tidak curang. Karena akibat tindakan korupsi dapat menyengsarakan masyarakat.

“Untuk mencegah korupsi, kami menanamkan sejak dini nilai-nilai kejujuran, dengan memberikan edukasi antikorupsi melalui berbagai permainan hingga menonton film di dalam bus KPK RI,” ujar Budi Santoso.

Menurutnya, di dalam bus KPK RI itu, banyak terdapat layar komputer, yang memiliki aplikasi permainan antikorupsi serta buku pendidikan antikorupsi.

“Semua permainan di dalam bus ini mengandung nilai-nilai kejujuran dan permainan lainnya mengenai menanamkan nilai kejujuran kepada pelajar. Seperti tidak menyontek saat ujian misalnya,” bebernya.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, dengan edukasi anti korupsi kepada para pelajar di Situbondo itu, memberikan solusi mencegah korupsi kepada generasi mendatang, yang diharapkan penuh integritas.

“Kami berharap para pelajar yang telah mendapatkan edukasi anti korupsi dari KPK RI itu, dapat mengaplikasikan dan menularkan ke pelajar yang lain di Situbondo,” kata Bupati Dadang Wigiarto.

Bupati Dadang Wigiarto menambahkan, karena tingkat kepatuhan para pejabat Pemkab Situbondo untuk menyampaikan laporkan LHKPN sudah 100 persen, maka perlu dipertahankan.

“Untuk mempertahankan LHKPN tersebut, akan dilakukan evaluasi OPD setiap tiga bulan sekali, dengan cara menggelar apel tenda di halaman belakang Kantor Pemkab Situbondo,” kata Bupati Dadang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah