LAMONGAN, FaktualNews.co – Menyambut Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-59, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan tidak hanya mengadakan lomba-lomba, namun terus memperbaiki kinerja guna memberikan pelayanan hukum berkualitas demi penegakan supremasi hukum dan keadilan.
Dalam bulan ini Kejari akan tuntaskan dua kasus dugaan korupsi di Lamongan. “Kami akan tuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU 2015 senilai ratusan juta rupiah dan kredit fiktif senilai miliaran rupiah yang diduga dilakukan bank milik negara,” terang Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Kriesmiardi, Jumat (19/07/2019).
Kasi Intel, mengaku, ada kejanggalan dana hibah KPU dalam pilkada Lamongan 2015 yang diduga untuk meloloskan salah satu calon Independen. Dan kejaksaan sudah memeriksa 4 orang serta mengumpulkan alat bukti lain.
“Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU masih jalan terus. Sebelumnya kami memeriksa pegawai KPU. Yakni kasubang umum, kasubag perencanaan sekaligus PPK, kasubag keuangan dan bendahara,” terang Dino.
Lebih jauh, Dino menambahkan, untuk melengkapi berkas, dimungkinkan akan memintai keterangan Sekretaris KPU dan Komisioner KPU yang lama. “Sementara itu kasubag hukum, akan dipanggil pada minggu depan,” katanya.
Dugaan kasus korupsi lainnya, Kejari Lamongan sudah melakukan penyidikan kepada salah satu bank plat merah yang diduga meloloskan kredit fiktif senilai Rp 1 miliar. “Namun belum bisa kami buka untuk public,” tutur Dino.