MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran sebesar 52,36 milyar kepada Pemkab Mojokerto untuk menggelar Pilkada 2020. Namun setelah dilakukan rasionalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran Pilbup yang akan direalisasikan menjadi Rp 48,66 miliar.
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Divisi Teknik, Achmad Arif mengatakan, KPU Kabupaten Mojokerto mengusulkan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp52.360.562.000. “Setelah kami koordinasi dengan tim anggaran Pemkab Mojokerto berubah Rp48.659.513.740,” ungkapnya, Jum’at (19/7/2019).
Usulan anggaran sebesar Rp52.360.562.000 tersebut dengan asumsi untuk lima pasangan calon yakni dua pasangan calon jalur perseorangan (independen) dan tiga pasangan calon yang diusung dari partai politik (parpol). Ini menyusul, jumlah kursi di DPRD hanya 50 kursi.
“Harapan kami jangan sampai angka Rp 48 miliar dipangkas lagi. Kalau turun akan banyak kebutuhan Pilkada yang harus kami pangkas,” ujarnya.
Anggaran Rp 48 miliar, lanjut Arif, lebih banyak untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Nilainya mencapai 40 persen atau sekitar Rp 19 miliar dari total anggaran Pilbup 2020.
“Terbesar kedua untuk logistik Pilkada seperti surat suara, kotak suara, bermacam formulir dan perlengkapan TPS. Sedangkan terbesar ketiga untuk fasilitasi kampanye seperti pengadaan APK (alat peraga kampanye), bahan kampanye, iklan media, debat kandidat,” terangnya.
Namun anggaran Rp 48,66 miliar yang telah dirasionalisasi oleh TAPD ternyata belum final. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditargetkan akhir Oktober 2019.
“Sekarang posisi anggaran masih pematangan lagi terkait item-item kebutuhan yang akan dibiayai anggaran Pilkada,” jelasnya.
Sementara terkait tahapan Pilkada, kata Arif, sampai saat ini masih menunggu PKPU yang sedang diuji publik. Dia memastikan, tahapan sosialisasi Pilbup 2020 akan langsung dilaksanakan setelah penandatanganan NPHD akhir Oktober nanti.
“Tahun 2019 ini pastinya kami butuh anggaran untuk sosialisasi dan pemumuman calon perseroangan. Maka harapannya sudah bisa cair termin pertama dari P APBD,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wabup Mojokerto Pungkasiadi menegaskan anggaran untuk Pilkada telah disiapkan dalam APBD tahun anggaran (TA) 2019 dan 2020. Pencairan anggaran juga siap dilakukan jika KPU membutuhkan untuk memulai tahapan pada akhir tahun nanti.