FaktualNews.co

Simpan Sabu, Ganja dan Pil Koplo, Warga Krian, Sidoarjo Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1620 kali Penulis:
Simpan Sabu, Ganja dan Pil Koplo, Warga Krian, Sidoarjo Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi ganja kering (JIBI)

SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Ahmad Ade Riyanto (36) alias Lah, warga Dusun Mojokemuning RT 03 RW 01, Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dia berhasil ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkoba.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Muhamad Indra Najib mengatakan, penangkapan tersangka tersebut bermula dari informasi yang sebelumnya berhasil dihimpun. “Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya kawasan Krian,” ucapnya, Jum’at (19/7/2019).

Petugas pun juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, beberapa barang bukti berhasil diamankan seperti serbuk putih yang diduga sabu, pil koplo, beberapa linting rokok berisi ganja, ganja kering beserta biji tanaman ganja yang disimpan didalam kotak plastik.

“Barang bukti berhasil kami temukan di dekat pagar rumah. Waktu itu kita temukan kaleng bekas dan disampingnya ada bungkusan koran. Nah, di dalamnya tersimpan sabu dan ganja serta biji ganja juga pil koplo,” kata Indra.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka kemudian digelandang ke Mapolreta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Barang haram itu ia peroleh dari seseorang berinisial R.

“Masih kami kembangkan lagi terkait kasus ini. Termasuk seseorang berinisial R yang kini DPO dan masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Muhamad Indra Najib.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh