KEDIRI, FaktualNews.co – Ratusan anggota Gerakan Pemuda Ansor dan Banser bersama dengan LBH NU Kabupaten Kediri, Jum’at (19/7/2019) mendatangi Mapolres Kediri. Mereka mendesak polisi untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan anggota Fatayat pada (18/6/2018) lalu.
Taufiq Dwi Kusuma Perwakilan LBH NU Kabupten Kediri mengatakan, kasus pembunuhan tersebut sebenarnya telah selesai pada pertengahan bulan Juni yang lalu, pelaku pembunuh Binti Nafiah telah ditangkap yakni Sugeng Riyadi (40), warga Pare, Kediri tinggal di Surabaya, sampai saat ini masih di proses di Pengadilan Negeri.
Namun pihaknya menyayangkan polisi tidak merespon keinginan para Banom NU yang meminta agar diulangi lagi proses rekonstruksi aksi pembunuhan tersebut. “Tuntutan kami itu cuma agar polisi melakukan olah TKP di tempat korban dibunuh itu saja sebenarnya, tetapi tidak dilakukan,” jelas Taufiq.
Ia juga mengatakan bahwa kasus pembunuhan yang menimpa Binti Nafi’ah pernah disampaikan masih tahap satu belum diterima sepenuhnya oleh pihaknya.
“Mari kita buka secara terang benderang, siapa pelaku yang sebenarnya, kalau penyidik menyakini bahwa itu pelakunya mengapa tidak dilakukan rekonstruksi di TKP, hal inilah yang membuat tanda tanya, “kata Taufiq.
Masih kata Taufik Dwi Kusuma, pihaknya juga akan mengadukan permasalahan ini ke Bupati untuk meminta memback up kasunya ini secara terang terangan, dan pihaknya juga akan meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk menolak berkas yang dilimpahkan penyidik.
Ketua LBH Imam Muklas, juga menambahkan baginya secara yuridis dari keterangan kapolsek sudah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri itu tahap pertama.
Artinya secara materiil akan diuji kasusnya, apakah nantinya berkas itu lengkap atau tidak. Dengan rekonstruksi itu malah menjadi jelas, sehingga membuat terang perkara sehingga bisa menjadi mudah mengungkap kasusnya.
“Karena dengan rekontruksi ulang bukan menghambat bahkan menjadi mudah. Dari rekontruksi akan mengungkap fakta bagaimana pelaku melakukan pembunuhan, “ujarnya.
Terpisah Kasubag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo mengatakan, tuntutan Ormas NU yang tergabung dalam Banser maupun dari Ansor, akan disampaikan kepada pimpinan.
“Tuntutan mereka yang ingin dilakukan rekontrusksi pembunuhan Binti Nafi’ah di TKP, akan kami sampaikan ke pimpinan, “tegasnya.