JEMBER, FaktualNews.co – Unit Reskoba Polsek Wuluhan Jember meringkus dua warga Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
Keduanya, M Hasan (34) dan Ahmad Somrohadi (33), diringkus saat sedang pesta sabu di dapur rumah kontrakannya, di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Dalam pemeriksaan polisi, keduanya mengaku kecanduan narkoba jenis sabu itu, sejak masih bekerja di Malaysia.
Kapolsek Wuluhan AKP Ahmad Mushofa menjelaskan, keduanya ditangkap Rabu (17/7/2019). Saat diinterogasi tersangka mengaku hanya sekadar pengguna narkoba.
“Tetapi kami tidak percaya begitu saja, sebab biasanya pengedar narkoba, awalnya hanya mengaku sebagai pengguna saat ditangkap polisi,” kata Mushofa, Sabtu (20/7/2019).
Ditambah lagi, lanjut Mushofa, tersangka juga mengaku sudah biasa mengkonsumsi saat berkerja sebagai tenaga kerja indonesia (TKI) di Malaysia beberapa tahun lalu.
“Jadi dari pengakuannya, sejak saat di Malaysia itulah tersangka merasa kecanduan hingga hingga saat ini,” katanya.
Karena itulah, lanjutnya, untuk mengetahui tersangka tersebut hanya sekadar pengguna atau tidak, Mushofa berjanji terus melakukan pengembangan hingga pengedar jaringan di atas tersangka berhasil ditangkap.
“Akan kami selidiki lebih mendalam, dan harus sampai meringkus tersangka di atasnya lagi. Ini masih di bawah-bawahnya,” katanya.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga tentang adanya pesta sabu di rumah kontrakan tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,26 gram, satu buah alat isap, pipet dan korek api, yang semuanya ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).