FaktualNews.co

Ribuan Warga Situbondo, Bersama KPK dan Bupati Deklarasi Anti Korupsi

Nasional     Dibaca : 846 kali Penulis:
Ribuan Warga Situbondo, Bersama KPK dan Bupati Deklarasi Anti Korupsi
FaktualNews.co/Fatur/
Acara deklarasi, anti korupsi di Sirubondo;

SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Dadang Wigiarto, Wabup Yoyok Mulyadi, anggota Forkopimda Situbondo, bersama ribuan warga Situbondo, menggelar deklarasi anti korupsi. Aacara tersebut bersamaan dengan  Car Free Day (CFD)  di Kota Situbondo, Minggu (21/7/2019) pagi

Sebelum melakukan deklarasi anti korupsi, sribuan warga Situbondo tersebut melakukan senam pagi bersama di area CFD Situbondo.

Koordinator roadshow bus KPK dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” Epi Handayani mengatakan, kegiatan roadshow KPK ini berkamsud mendekatkan diri kepada masyarakat. Karena menurutnya,  selama ini, KPK hanya dikenal penindakannya saja, seperti kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat.

“Roadshow Bus KPK ini untuk membumikan isu-isu antikorupsi dan untuk lebih mendekatkan lagi KPK dengan masyarakat khususnya di daerah,” kata  Epi Handayani, Minggu (21/7/2019).

Menurutnya, melalui kegiatan  Roadshow KPK ingin menanamkan bahwa sesungguhnya antikorupsi terkait dengan nilai-nilai yang diterjemahkan ke dalam sembilan nilai. Yakni  jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

“Antikorupsi dimulai dari keseharian, seperti menerobos lampu merah, ini kan masuk dalam nilai-nilai sembilan itu. Oleh karena itu, sebagai bentuk pencegahan korupsi, KPK melakukan roadshow ke sejumlah daerah di Indonesia,”bebernnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengatakan, kegiatan deklarasi antikorupsi ini  harus dilakukan secara simultan, sebagai bentuk upaya membangun mental antikorupsi khususnya di Kabupaten Situbondo.

“Deklarasi semacam ini akan sering kita lakukan di acara Car Free Day, bersama masyarakat,” katanya.

Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, sebenarnya akar masalah korupsi ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat, seperti saat mengurus surat keterangan dengan memberikan upah kepada oknum petugas. “Itu tidak boleh kita lakukan, dan harus kita urus sebagaimana mestinya,” imbuh Bupati Dadang Wigiarto.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin