Sembilan CJH Asal Situbondo, Berangkat ke Tanah Suci Tertunda
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dengan berbagai alasan, sebanyak sembilan orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Situbondo, musim haji tahun 2019 ini, tertunda keberangkatannya ke tanah suci.
Sebanyak tujuh orang CJH gagal berangkat, karena visanya belum terbit, hingga pemberangkatan CJH Situbondo, yang diberangkatkan pada 19 Juli 2019 lalu, sedangkan dua orang CJH gagal berangkat karena sakit.
Kasie Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Adi Ariyanto mengatakan, khusus untuk dua orang CJH yang tertunda itu, merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Yakni Hajariyanto dan Maryatun, asal Desa/Kecamatan Suboh, Situbondo.
“Maryatun menunda keberangkatannya itu, karena suaminya yang bernama Hajariyanto mendadak sakit pada Jum’at (19/7/19) siang, sehingga sang istri memutuskan juga menunda keberangkatannya,”ujar Adi Ariyanto, Minggu (21/7/2019).
Menurutnya, dua calon haji pasangan suami istri bisa tetap diberangkatkan ke tanah suci pada kelompok terbang (kloter) terakhir gelombang dua, jika kondisi kesehatannya pulih.
“Selama masih ada kloter berikutnya, meskipun bukan kloter Situbondo, keduanya bisa tetap diberangkatakan. Kami juga telah berkoordinasi dengan petugas Embarkasi Surabaya,”imbuhnya.
Sementara tujuh calon haji yang tertunda keberangkatannya, karena visa belum terbit atau tidak keluar dari Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, juga bisa diberangkatkan jika visa tujuh CJH tersebut telah terbit.
“Perkiraan kami, untuk tujuh calon haji yang visanya belum terbit, diperkirakan bisa diberangkatkan pada kloter 70 gelombang dua. Karena visa itu kewenangan Dubes Arab Saudi, jadi menunggu,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada musim haji tahun 2019 ini, tercatat sebanyak sebanyak 656 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Situbondo. Mereka tergabung dalam dua kelompok terbang, yakni kloter 42 dan kloter 43 Embakarsi Surabaya, Jawa Timur.