FaktualNews.co

Ditemukan Struktur Batu Bata Kuno di Pasuruan, Diduga Peninggalan Era Kerajaan

Peristiwa     Dibaca : 1264 kali Penulis:
Ditemukan Struktur Batu Bata Kuno di Pasuruan, Diduga Peninggalan Era Kerajaan
FaktualNews.co/aziz
Petugas Dari BPCB Jatim saat mengecek struktur batu bata kuno di Dusun Sekar Krajan, Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondang Wetan, Sidoarjo, Senin (22/7/2019) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Temuan struktur bangunan batu bata kuno ditemukan di Dusun Sekar Krajan RT 01 RW 05, Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Struktur bata bata kuno yang diperkiarakan tertimbun tanah selama ratusan tahun, mendapat perhatian dari petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Senin (22/7/19) siang.

Tim BPCB Provinsi Jawa Timur mendatangi lokasi dan menganalisis struktur tumpukan batu bata itu.

“Kami lakukan pengecekan awal di lokasi, yang diperkirakan berbentuk struktur tumpukan batu bata dan menyerupai susunan bata yang belum diketahui bentuknya,” ujar Sulikhin, koordinator tim BPCB, di lokasi, Senin (22/7/2019).

Dalam analisis awal tersebut, juga ditemukan lubang galian oleh warga bersama pemilik lahan. Ada dua lubang masing masing di kedalaman 1,5 meter dan 2 meter dari permukaan tanah yang terdapat struktur tatanan batu bata seperti yang terdapat pada masa kerajaan.

“Namun ini perlu penelitian lebih lanjut,” urainya.

Terhadap temuan susunan batu bata kuno di lahan milik Hamid (60), yang mencapai 1,5 hektare ini, akan ditindak lanjuti lebih jauh oleh BPCB.

Bahkan tim perlindungan arkeolog dari Trowulan, Mojokerto, akan diterjunkan ke lokasi guna melakukan penelitian terkait kejelasan peninggalan kerajaan itu.

Putra pemilik lahan, yakni Mujib mengakui lahan milik ayahnya sedang diteliti BPCB. Dia mendengar cerita neneknya sekitar tahun 1980 an. Dari penuturan sang nenek, di lahan itu memang ada tumpukan batu bata.

“Ternyata batu bata itu ukuranya berbeda dengan batu bata yang dibuat saat ini,” ucap dia.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah