Dugaan Korupsi Dispora Kabupaten Pasuruan, Kejari Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat
PASURUAN, FaktualNews.co – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan mark up anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, hingga saat ini masih menggantung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan ,hingga saat ini masih belum menerima hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Kami belum bisa melanjutkan pengusutan kasus ini, karena kami menunggu hasil audit dari inspektorat,” ujar Kajari Kabupaten Pasuruan, Muh Noor, Senin (22/7/2019).
Muh Noor menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat pada Inspektorat Kabupaten Pasuruan, terakhir pada Kamis (18/7/2019) kemarin. Namun diakuimya belum ada jawaban.
“Surat permintaan hasil laporan penghitungan kerugian negara itu yang menjadi pijakan penyidik untuk mengambil keputusan yang belum kami terima secara resmi,” beber dia.
Menurut Muh Noor, penentuan kerugian negara dalam mengungkap kasus dugaan korupsi, sangat penting karena dalam persidangan yang diminta adalah hasil penghitungan resminya, bukan rekayasa.
“Jadi di dalamnya harus ada tanda tangan auditor dari Inspektorat dan sejumlah pihak terkait. Sehingga dalam menangani kasus dugaan korupsi ini, tidak boleh berhenti di tengah jalan,” pungkas Muh Noor.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Denny Syaputra menambahkan, dari hasil rangkaian penyelidikan, sudah ditemukan 2 alat bukti, bahkan hingga 3 alat buktinya dan bisa ditetapkan 3 tersangkanya.
Dia mengaku sudah mengantongi nama-nama tersangka yang harus bertanggung jawab kasus korupsi berjamaah itu. “Kemungkinan tersangka lebih dari satu, bisa lima atau enam yang ikut terlibat,” tegas Denny.
Denny menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani dugaan korupsi tersebut. Ia menyebut seluruh auditor Inspektorat yang terlibat dalam proses penghitungan kerugian negara sudah membubuhkan tanda tangan. Hanya tinggal menunggu tanda tangan dari orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pasuruan itu.
Diperoleh informasi kasus dugaan penyalahgunaan anggaran laporan masuk ke penyidik tim Kejari Kabupaten Pasuruan sejak tahun 2017. Disebutkan Dispora kerap menggelar kegiatan mulai dari pengadaan peralatan perlengkapan kantor, hingga kegiatan Pekan Seni dan Olahraga Madrasah Diniyah (Madin), jalan sehat sarungan dan lainnya, yang dugaan telah di mark up.