Nyabu, Kuli Bangunan Asal Mojokerto, Diringkus Polisi di Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Satu lagi bidikan polisi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika kembali diringkus Satuan Resnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur.
Kali ini, pelakunya bernama Imam Syafii (32) warga Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, ditangkap polisi saat berada di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Jombang, Sabtu (20/7/ 2019) dini hari.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini tak berkutik saat polisi menggeledahnya. Alhasil, ada barang bukti berupa sebuah pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu seberat 1,60 gram.
Selain itu, juga ditemukan seperangkat alat hisap dan dua buah sedotan yang diduga kuat merupakan sarana untuk menyedot barang haram ini.
“Pelaku ini merupakan TO (target operasi) kami, hasil pengembangan kami dari tersangka yang kami tangkap sebelumnya, “beber Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid, Senin (22/7/2019).
Mukid mengatakan, akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan lainya yang lebih besar yang terkait dengan pelaku.
“Pelaku kami tahan, kami jerat dengan pasal 114, 112 juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, saat ini masih kami lakukan penyidikan, “pungkas Mukid.