BLITAR, FaktualNews.co – Tersangka penyedia layanan kos mesum Wingsang Ramadhon (24) sengaja mengontrak rumah untuk dijadikan kos mesum. Untuk mengelabuhi pemiliknya, ia mengajak teman perempuannya yang diakui sebagai ibunya.
“Supaya tidak ketahuan saat mengotrak rumah, saya mengajak seorang wanita agar dia mengaku sebagai ibu saya. Sedangkan saya mengaku bernama rizki,” ungkap Ranadhon di hadapan wartawan di Mapolres Blitar, Selasa (23/7/2019).
Ramadhon mengaku, dirinya sengaja membuka kos-kosan mesum tersebut karena mudah dan cepat laku. Selain itu juga relatif aman dari endusan pihak berwajib. Sekali buka pintu, para muda-mudi penyewa kos esek-esek dipatok Rp 20 ribu sampai Rp. 50 per-tiga jam.
Kapolres Blitar AKBP Anisulah M Ridha mengatakan,tersangka memang sudah merencanakan dari awal. Kamar kos mesum ini sudah berjalan sekitar 1 tahun. Usaha tersangka ini laris manis karena dipromosikan di Medsos.
“Ternyata sudah hampir setahun yang lalu kos-kosan mesum tersebut. Dan tersangka memang sudah mempersiapkan semuanya untuk membuka kos kosan gelap tersebut,” jelas Anisulah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP tetang penyediaan dan mempermudah perbuatan mesum dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (18/7/2019) sore warga mengerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan ajang mesum pelajar.
Dalam penggerebekan, di kamar kontrakan tersebut ada tiga pasangan pelajar yang diduga melakukan perbuatan mesum. Melihat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan penjaga rumah tersebut.
“Dari hasil pengerebekan, banyak di temukan kondom bekas berserakan, dan tisu bekas, seperti bekas untuk mengelap lender,” jelas Kasat reskrim Polres Blitar.
Petugas Polres Blitar kini memburu pengotrak rumah tersebut. Ketiga pasangan mesum dan penjaga rumah tersebut masih diamankan di Mapolsek Talun guna penyidikan lebih lanjut.