Oknum Pembina Pramuka Cabuli Belasan Siswa Sekolah di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus cabul terhadap anak dibawah umur kembali terungkap. Kali ini, perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh seorang pembina Pramuka yang mengajar di enam sekolah di Surabaya.
Rahmat Santoso alias Memet (30), asal Segunting, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Mengaku telah mencabuli belasan anak dibawah umur yang selama ini menjadi siswa didiknya.
“Korbannya ada 15, dan rata-rata anak dibawah umur. Usianya, 13 sampai dengan 15 tahun,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (23/7/2019).
Kendati demikian, petugas kepolisian yang membekuknya, yakin korban mesum Memet tak sebatas belasan siswa. Sebab, peristiwa cabul terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Sejak pertengahan 2016 hingga sekarang.
“Dari laporan orang tua siswa ada 15 anak, sementara. Dari pengakuan pelaku, sejak jadi instruktur sampai dengan sekarang. Dan anak yang sudah dibinanya itu sudah ratusan,” lanjut Barung.
Sehingga, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada.
Disampaikan Barung, terungkapnya kasus cabul yang menyeret Memet sebagai tersangka. Berkat laporan tiga orang tua siswa kepada polisi, pada tanggal 17 Juni 2019 lalu. Mereka mengaku, jika anaknya telah menjadi korban pencabulan tersangka.
Atas laporan itu, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kemudian menyelidikinya, dan ditemukan belasan korban lain hingga berjumlah 15 anak. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku dan membawanya ke Polda Jatim untuk diperiksa.
Sejumlah barang bukti disita dari ungkap kasus ini. Meliputi, data diri korban, handphone dan vavor milik tersangka.
Untuk menjerat pelaku, penyidik kepolisian menyiapkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.