FaktualNews.co

PN Sidoarjo Berduka, Semua Agenda Sidang Ditunda

Peristiwa     Dibaca : 1398 kali Penulis:
PN Sidoarjo Berduka, Semua Agenda Sidang Ditunda
FaktualNews.co/Nanang/
Wafatnya Hakim Hadi Masruri.PN Sidoarjo berduka.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Sidoarjo,  sedang berduka, Selasa (23/7/2019). Hadi Masruri, hakim yang sehari-hari berdinas di institusi tersebut meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun FaktualNews.co menyebutkan, almarhum diperkirakan menghembuskan nafas terkahir di tempat kos di wilayah Desa Bluru, Kecamatan Sidoarjo, sekitar pukul 07.30 Wib.

Almarhum sempat dilarikan ke klinik dokter di wilayah setempat, namun sudah tidak tertolong. “Dokter sudah memastikam meninggal dunia,” ucap Sekretaris PN Sidoarjo, Jitu Nove Wardoyo yang saat itu ikut mengantar ke dokter.

Hadi Masruri tutup usia di usia 60 tahun. Almarhum dikenal sebagi hakim yang pendiam dan sering bertegur sapa selama berdinas di PN Sidoarjo. Bahkan, sehari sebelum almarhum meninggal sempat bertegur sapa dengan wartawan FaktualNews.co ketika berada di kantin setempat.

Ketika itu almarhum berbincang sesama hakim, Yohanes Hero. Almarhum masih terlihat sehat dan ceria bahkan tidak ada tanda-tanda sakit. Meninggalnya almarhum diduga karena serangan jantung.

Meski begitu, usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah almarhum langsung di berangkatkan ke rumah duka di Malang. Para hakim dan panitera pengganti serta pegawai lainnya juga ikut mengantar sebagai tanda penghormatan terakhir.

Sementara, aktifitas sidang perdata dan pidana ditunda pekan depan. Salah satu pegawai mengumumkan kabar duka dan penundaan sidang melalui pengeras suara yang terhubung di setiap ruang sidang.

“Mohon maaf, mohon perhatian semua pengunjung, Pengadilan Negeri Sidoarjo sedang berduka, Hakim Pak Hadi Masruri meninggal dunia. Mohon pengertian, bahwa untuk sidang perdata dan pidana hari ini ditunda pekan depan tanggal 30 Juli mendatang. Untuk perdata tanpa harus melalui panggilan,” ucap salah satu pegawai mengumumkan kabar duka itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin