Kriminal

Tuntutan LBH NU Kediri Disetujui, Besok Polisi Rekonstruksi Ulang di TKP

Pembunuhan Pengurus Fatayat NU Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Tuntutan Tim LBH NU Kabupaten Kediri yang meminta rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Binti Nafiah, Pengurus Fatayat NU yang juga warga Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, akhirnya disetujui pihak Kepolisian.

Sesuai rencana rekonstruksi tersebut dilaksanakan besok Rabu (24/7/2019) pada pukul 10.00 WIB.

Perihal tersebut ditulis dalam surat Polsek Pare yang ditujukan kepada pihak keluarga Binti Nafiah.

“Memang besok akan diadakan rekonstruksi ulang, keluarga telah mendapatkan surat dari pihak Polsek Pare,” kata Taufiq Dwi Kusuma kuasa hukum keluarga korban Binti Nafia, Selasa (23/7/2019).

Taufiq juga mengatakan dirinya memberikan apresiasi yang besar kepada pihak kepolisian yang telah mengabulkan permintaan LBH NU agar rekonstruksi diulang.

“Kami sangat memberi apresiasi kpd pihak kepolisian dlm hal ini polres kediri, khususnya polsek pare yang telah menyetujui melaksanakan rekonstruksi di TKP,” jelasnya.

Taufiq meneruskan, rencananya dalam rekonstruksi besok Pengurus NU Kabupaten Kediri akan menyiagakan ratusan personel Banser untuk berjaga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sesuai rencana kita akan siagakan kekuatan 100 personel,” tuturnya.

Ia berharap, dalam rekonstruksi nanti polisi menemukan fakta baru yang sebelumnya tidak ditemukan. “Sehingga menambah terangnya kasus tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan anggota Ansor dan Banser menggeruduk Mapolres Kediri untuk meminta rekonstruksi ulang kasus pembunuhan pengurus Fatayat NU yang dirasa kurang terang, Jumat (19/7/2019) lalu.