FaktualNews.co

Buron 6 Tahun, Spesialis Curanmor Pasuruan Akhirnya Takluk di Tangan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1090 kali Penulis:
Buron 6 Tahun, Spesialis Curanmor Pasuruan Akhirnya Takluk di Tangan Polisi
FaktualNews.co/aziz
Ghurfron, tersangka curanmor yang sempat buron 6 tahun, akhirnya dibekuk polisi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Spesialis pencuri motor bernama Ghufron (44), asal Dusun Belang RT01/RW04, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya diringkus polisi.

Ia ditangkap setelah mencuri sejumlah motor sport di sebuah hotel di Kota Pasuruan, bersama kawanannya. Pelaku sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 6 tahun.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di desanya, pada Senin (22/7/2019) sore, oleh Tim Resmob Suropati Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Pelaku ini hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota.

“Peran Ghufron membawa motor hasil kejahatan berupa satu unit Yamaha New Vixion,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Rabu (24/7/2019).

Pria berperawakan sedang ini terbilang cukup gesit. Meski enam tahun masuk dalam DPO, selama itu pula polisi seakan tak mampu menangkapnya.

Saat itu Ghufron terlibat kejahatan, mencuri motor di tempat parkir hotel pada 27 November 2013 silam. Bersama lima kawannya, tiga motor sport, yakni Yamaha Vixion, Honda CBR 150, dan Kawasaki Ninja 250, dibawa kabur.

Dari pengakuan Ghufron, pencurian itu dilakukan secara bersamaan, dengan cara merusak rumah kunci motor sport tersebut dengan kunci T.

Penangkapan pria ini bisa dibilang merupakan hasil pengembangan, setelah seorang pria bernama Holili ditangkap pada 12 September 2018 lalu.

Dari Holili diyakini termasuk dalam bagian aksi pencurian motor bersama Ghufron. Modusnya, tiga motor sport yang dicuri itu, sempat disimpan selama beberapa waktu di rumah Holili, yang berada di Dusun Krajan RT3/RW2 Desa Patebon, Kecamatan Kejayan.

Bahkan, kawanan ini berhasil menjual motor-motor hasil curian tersebut pada HN di Probolinggo dan Ghufron mendapatkan uang Rp 4,3 juta dari hasil aksi kejahatannya itu.

Dari serangkaian penyelidikan kasus pencurian oleh kawanan Ghufron ini, polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa surat kelengkapan motor yang dicuri, sebuah kunci T, hingga rekaman CCTV aksi pencurian tiga motor sport di parkiran itu.

“Kami akan kembangkan kasus ini, untuk mengungkap pelaku lainnya yang masuk jaringan tersangka,” pungkas Kasat Reskrim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah