Dikatai Kotor, Warga Tanggulangin Aniaya Pengendara Motor di Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Eka Nurdiantara (43), warga Desa Ketegan RT 06 RW 02, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo dijemput petugas Polsek Tulangan. Pasalnya, sopir bus pariwisata tersebut dilaporkan telah menganiaya seorang pengendara motor.
Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setya Budi mengatakan, aksi penganiayaan tersebut berawal saat tersangka pulang dari bekerja hendak memarkirkan bus pariwisata yang dikemudikannya ke garasi yang berada di selatan PG Tulangan. “Tersangka mau parkir ke garasi,” ucapnya, Rabu (24/7/2019).
Nah, saat tersangka hendak membelokkan bus tersebut, tersangka mengaku di katai kotor (misuh.red) oleh seorang pengguna jalan lain karena menurut pengguna jalan tersebut menghalangi jalannya. “Katanya menghalangi jalan,” terang Gatot
Tak menerimakan perkataan kotor yang dilontarkan kepadanya, tersangka kemudian turun dari bus dan mendatangi pengendara motor tersebut. Tersangka yang waktu itu naik pitam, langsung memukul kepala dan menampar korban. “Tersangka juga melempar putung rokok dan mengenai wajah korban,” katanya.
Usai peristiwa itu, korban langsung melaporkan bapak dua anak tersebut ke Mapolsek Tulangan. Setelah itu, petugas mengamankan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.