FaktualNews.co

Gerebek Pesta Miras, Polisi Temukan Remaja Bawah Umur di Jombang Edarkan Pil Koplo

Kriminal     Dibaca : 1391 kali Penulis:
Gerebek Pesta Miras, Polisi Temukan Remaja Bawah Umur di Jombang Edarkan Pil Koplo
FaktualNews.co/Muji Lestari
Remaja pengedar pil dobel L asa Bareng ditangkap Polsek Bareng.

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang remaja yang masih berusia dibawah umur ditahan oleh Polisi di Polsek Bareng, Jombang, Jawa Timur, usai terbukti menjadi pengedar pil dobel L, Rabu (24/7/2019).

Pemuda berinisial CAD (17) ini ditangkap di rumahnya sendiri di Desa Banjaragung Kecamatan Bareng, pada Selasa 23 Juli 2019 malam. Dari tangannya Polisi menemukan sebanyak 17 butir pil koplo yang disimpan dalam sebuah plastik klip bening.

Kapolsek Bareng AKP Lely Bahtiar menuturkan, penangkapan terhadap CAD ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah karena sebuah warung di Desa setempat kerap dijadikan sebagai tempat pesta minuman keras oleh anak-anak yang masih remaja.

Menanggapi laporan ini, petugas langsung bergerak menuju warung yang dimaksud itu. Benar adanya, sesampainya diwarung yang sudah ditutup oleh pemiliknya ini, Polisi menjumpai tiga remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras. Sehingga langsung digerebek dan digeledah satu per satu.

Dalam upaya ini, Polisi menemukan sebanyak enam butir pil dobel L yang disembunyikan salah seorang pemuda bernama Sueb warga setempat dibawah meja.

“Dari keterangan Sueb ini lah kami mendapat informasi bahwa barang haram ini didapat dari CAD, sehingga langsung kami datangi dan kami geledah rumahmya ternyata benar ada barang bukti di rumah CAD ini”, terangnya.

Lely Bahtiar menuturkan, dari tangan CAD Polisi kembali menemukan pil koplo sebanyak 17 butir yang disimpan dalam sebuah plastik klip. Sehingga pelaku langsung digelandang di Mapolsek Bareng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan kami jerat dengan pasal 196 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan”, pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh